Bawaslu Kabupaten Bantaeng Keluarkan Imbauan Kampanye Pilkada 2024: Ajak Semua Pihak Patuh pada Aturan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:12 WIB

40332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng secara resmi mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, gabungan partai politik peserta pemilu, tim kampanye paslon, serta kepada Tim Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam imbauan yang disampaikan pada Senin, 23 September 2024, Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjalankan kampanye secara tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemilihan serentak 2024 serta menciptakan suasana kondusif dan damai selama masa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta Pilkada:

1. Patuh Terhadap Jadwal Kampanye Resmi Bawaslu menegaskan bahwa kampanye harus dilakukan sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon dan tim kampanye diimbau untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di luar waktu yang telah ditentukan

2. Pencegahan Politik Uang dan Pelanggaran Kampanye Dalam upaya menjaga integritas Pilkada, Bawaslu menekankan bahwa politik uang dan segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi. Paslon dan tim kampanye diharapkan menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan dalam setiap aktivitas kampanye yang mereka lakukan

3. Penggunaan Fasilitas Negara Bawaslu mengingatkan agar tidak ada penggunaan fasilitas negara, seperti kantor pemerintahan, kendaraan dinas, atau sumber daya lainnya dalam kegiatan kampanye yang bersumber dari dana Pemerintah. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada

4. Kampanye Damai dan Menjaga Persatuan Para calon dan tim kampanye diminta untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara positif, tanpa melakukan provokasi atau menyebarkan informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Bawaslu berharap agar kampanye berjalan dengan damai dan tetap menjunjung tinggi etika politik yang sehat.

Selain mengeluarkan imbauan, Bawaslu juga telah mempersiapkan kalender pengawasan dan pemetaan kerawanan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Bawaslu Bantaeng beserta jajaran Pengawas hingga Kelurahan/Desa akan diterjunkan langsung untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye di lapangan.

Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, tim kampanye, dan partai politik untuk bekerja sama menjaga proses demokrasi ini tetap bersih dan sesuai aturan, termasuk melaporkan resmi ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran, sebab berani menjadi pelapor adalah bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan,” ujar Ruslan Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Dengan keluarnya imbauan ini, diharapkan agar partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dan pihak lainnya di Kabupaten Bantaeng dapat menjalankan kampanye yang bermartabat, bebas dari praktik kecurangan, serta selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*/Opick)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru