Pengawasan Ketat Bawaslu Bantaeng Awasi dalam Penjemputan Kekurangan SuSu

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:01 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Teropong Barat.com,– Bawaslu Kabupaten Bantaeng lakukan pengawasan ketat terhadap proses penjemputan kekurangan Surat Suara (SuSu) di dua lokasi berbeda, yakni di Kantor KPU Kabupaten Maros dan Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2024).

Pengawasan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Bantaeng untuk menjamin keamanan logistik Pemilihan.

Penjemputan pertama dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Maros, yang beralamat di Jalan Azoka No. 3, Kota Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 41 lembar surat suara berhasil dijemput. Surat suara tersebut merupakan logistik yang terselip di antara surat suara Kabupaten Maros dan kini dipastikan sudah kembali sesuai alokasi Kabupaten Bantaeng.

Proses serah terima dilakukan dari Sekretaris KPU Kabupaten Maros kepada Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Bantaeng dengan disertai berita acara serah terima resmi.

Penjemputan kedua berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Pettarani, Kota Makassar. Sebanyak 294 lembar surat suara dijemput untuk memenuhi kekurangan surat suara di Kabupaten Bantaeng.

Surat suara ini merupakan tambahan logistik resmi dari KPU Provinsi. Serah terima dilakukan dari Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kasubag KUL KPU Kabupaten Bantaeng dengan dokumen serah terima yang telah ditandatangani.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan distribusi logistik Pemilihan.

“Setiap tahap distribusi logistik Pemilihan adalah tanggung jawab besar, Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tanpa cela dan memastikan tidak ada surat suara yang kurang”, tegas Ningsih.

Polres Bantaeng juga memberikan pengawalan penuh selama proses penjemputan dan distribusi berlangsung.

Dengan terlaksananya penjemputan ini, KPU Kabupaten Bantaeng memastikan bahwa kekurangan surat suara kini telah terpenuhi untuk pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan Pengawasan Bawaslu Bantaeng, berikut data logistik Pemilihan 2024 yang belum diterima hingga saat ini:

– Formulir C. Hasil Salinan (A4)

– Formulir Lainnya

– Tanda Pengenal

– Salinan DPT

– Salinan DPTb

– Kekurangan ABTN

(*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terbaru