Hadirkan Jurnalis, KPU Bantaeng Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Media

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 23:13 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 saat ini memasuki masa kampanye dan akan segera beralih ke masa tenang pada 24 November 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang adalah periode di mana aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun dilarang.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Bantaeng, Aspar Ramli ditemui awak media Teropong Barat.com usai melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang di hadiri puluhan jurnalis berlangsung di Cafe dan Resto Blue moon yang terletak di Kelurahan Tappajeng. Jum’at (22/11) malam.

Dihadapan awak media, Aspar Ramli menyampaikan peran media dalam memberikan informasi tentang tahapan masa tenang.

“Dimasa tenang, betul-betul tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye, segala hal yang berkaitan dengan paslon baik iklan di media on line itu sudah tidak bisa ditampilkan lagi, meskipun media tersebut mempunyai kerjasama dengan Paslon tertentu” ucap Aspar Ramli.

Selain itu, awak media juga bisa menginformasikan tentang anti politik uang (money politics).

Politik uang akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, Oleh karena itu Aspar mengajak para jurnalis untuk ikut serta memberitakan dan mengkampanyekan gerakan anti politik uang, kata Aspar Ramli.

Pada kesempatan itu, dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Bantaeng bersama-sama ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak tahun 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng Muh. Saleh menyampaikan bahwa pengaruh media sangat besar dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak.

“Media ini merupakan corong dari seluruh rangkaian kegiatan pemilu, karena setiap kegiatan terus diinformasikan secara luas kepada seluruh masyarakat, maka suasana akan menjadi adem,” ucap Muh Saleh.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialiasi dan Pendidikan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng wajib melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama dengan Media Massa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terbaru