Peringati HAKORDIA, Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:55 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kejaksaan Negeri Bantaeng bersinergi dengan Pemerintah Kab. Bantaeng baru saja menggelar kegiatan diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 4 Desember 2024.

Peringatan Hakordia ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Kegiatan Hakordia ini sebagai salah satu bentuk dalam upaya mengurangi terjadinya pelanggaran atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi sehingga bisa menimbulkan terjadinya korupsi. Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barangkali administrasi dan integritas inilah yang perlu kita ambil dalam peringatan hari antikorupsi dunia, kita benahi dan perbaiki Insyaallah kita selamat dunia akhirat. Ini menjadi pengingat bagi kita bahwa apa yang kita kerjakan termonitor melalui penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan”, ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah data yang ada di Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulsel, dengan adanya administrasi yang tertib saya sudah meminta untuk mulai menggunakan yang namanya aplikasi Srikandi, saya tidak mau  bertanda tangan kalau tidak melalui Srikandi karena saya mau melihat semua dokumen dan berkas-berkas yang mau saya tandatangani karena pada saat kita dimintai pertanggung jawaban maka yang bisa berbicara bukan lisan tetapi tulisan yang ada didalam surat sebagai bukti. Itulah bisa dikatakan kalo arsip itu adalah bukti kerja kita”, tuturnya.

Adapun materi oleh narasumber yang dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Satria Abdi, tentang berapa Pasal Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan dalam UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001.

“Mari kita bangun paradigma baru untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir perbaiki tata kelola pemerintahan pelayanan publik dan didukung sistem administrasi yang handal, tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta. perlu diingat jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan sanjung lagi para koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati dengan perlawanan mereka baik yang nampak maupun yang terselubung”, tutupnya.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan souvenir secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.

Hakordia turut dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantaeng, Mahyudin, Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Y.Cahyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Andri Sulfikar, Para Pimpinan Kepala OPD, Para Asisten, serta Camat. (*/Opick)

Berita Terkait

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru