Pemda Aceh Singkil Gelar Sidang Tuntutan 50 Pegawai Ganti-Rugi Temuan LHP BPK 2023

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:21 WIB

40470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat co. Dirundung masalah 50 Pegawai terlibat saat Sidang Majelis untuk Penyelesaian tuntutan ganti kerugian di Daerah Kabupaten Aceh Singkil menyatakan bahwa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tersebut tersandung sebanyak 50 orang terlibat & hingga disudang, Kamis (05/12/2024).

Hal ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Muhammad Hilal membeberkan “bahwa hari ini sidang majelis Kerugian Daerah. ” Ini adalah bagian dari tahapan-tahapan hasil temuan dari LHP BPK 2023.” Ujarnya.

Dijelaskannya lagi bahwa “sebelumnya tahapan ini sudah kita lalui, yaitu melalui teguran Bupati, kita ingatkan, pemanggilan melalui tim penyelesaian daerah namanya. Dan terus diingatkan pengembalian per individual dan berkat peringatan-peringatan itu sebagian pegawai sudah banyak mengembalian”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, seiring berjalannya waktu, masih banyak teman-teman kita pegawai yang belum mengembalikan temuan BPK itu. Yakni khusus belanja pegawai, tidak masuk 10 hari berturut-turut, kelebihan tunjangan istri, bercerai dengan istri tapi masih mengambil tunjangan, kemudian kelebihan memasukkan tunjangan struktural.

Hari ini karena belum ada yang menyelesaikan, kita mengadakan sidang majelis sesuai dengan tahapan dan peraturan yang berlaku.

Para pegawai yang dipanggil ada sebanyak 50 orang, melalui Ketua Majelis dalam hal ini adalah Sekda, namun meski yang hadir hanya sebagian saja tetap kita sidang dan putuskan ini absensia namanya.

Sesuai dengan peraturan Bupati dan PP nomor 38 tahun 2016 tentang tata cara mengganti kerugian negara dan kita tindak lanjuti dengan peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 terhadap pegawai negeri bukan bendahara.

Jadi, tambahnya, sejak sidang ini, terhitung 90 hari mereka harus selesai.

“Jadi siap putusan paling lama 1 April 2025, namun bila mereka masih minta tangguh kita akan minta jaminan lagi,” Kata Hilal.

Diperjelas inspektorat singkil “Setelah itu, akan kita sampaikan ke pimpinan. Jumlah nominal kelebihan belanja pegawai yang jadi temuan BPK dari masing-masing pegawai juga bervariasi, yakni ada Rp 2 juta, 3 juta, Rp 5 juta, 10 juta, 14 juta dan paling banyak 34 juta.

“Saya selaku ketua tim penyelesaian kerugian daerah merupakan beban saya, sehingga saya berharap ini harus dituntaskan, supaya kerugian daerah pulih. Dan uangnya masih bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:02 WIB