Melirik Mahfud MD Versus Habiburokhman

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:03 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa, M. BA

BERAWAL dari pernyataan Mahfud MD, menanggapi pidato Presiden Prabowo di Universitas Al’ Azhar Kairo, untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, asal mengembalikan keuangan negara, bahwa pernyataan Presiden Prabowo, bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum, sebagaimana diatur dalam pasal 55 KUHP. Mahfud menambahkan bahwa pernyataannya itu, sebagai bentuk kewajiban mengingatkan Presiden agar tidak terlanjur salah.

Ternyata pernyataan Mahfud MD, mendapat respons menohok Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI dari Gerindra yang mengatakan, pernyataan Mahfud MD tidak perlu digubris, karena tidak sesuai dengan kinerjanya saat Mahfud MD menjabat menteri, Mahfud MD itu manusia gagal. Habiburokhman juga mengatakan, pernyataan Mahfud MD menuduh Presiden Prabowo menghasut untuk melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap emosional, intimidatif dan anti kritik kerapkali ditunjukan oleh Habiburokhman dalam berdebat. Hal ini justru semakin memperlihatkan kualitas intelektual Habiburokhman, minim literasi berfikir dan lemah pemahaman soal demokrasi.

Mari kita telusuri rekam jejak Habiburokhman sebagai anggota dewan dan saat ini menjadi Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. Cara berfikir Habiburokhman, menurut pakar hukum tata negara Universitas Andalas K Simamora, dikategorikan sebagai logical fallacy atau sesat pikir dan sesat bukti.

Hal ini dapat diamati ketika Habiburokhman mengatakan Mahkamah Konstitusi sebagai begal konstitusi, karena putusan MK mengembalikan aturan penetapan batas usia kepala daerah pada saat penetapan calon. Tapi, ketika MK dibawah kepemimpinan Anwar Usman, mengubah batas usia wakil presiden, Habiburokhman segera menyambut dengan pernyataan putusan MK tersebut mengikat dan sah sebagai undang-undang serta wajib dilaksanakan.

Prilaku Habiburokhman kerap kali melontarkan ancaman kepada wartawan akan melaporkan wartawan, hanya karena berbeda cara pandang. Dalil pembenaran dalam setiap perdebatan, semakin mempertanyakan kualitas Habiburokhman memahami demokrasi. Seharusnya Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, melakukan introspeksi terhadap tugasnya sebagai pengawas penggunaan APBN di lingkungan institusi hukum, seperti adanya dugaan korupsi pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp 5,79 Triliun yang diduga akan menyeret jamintel Reda Manthovani (adik ipar Dasco Ketua harian Gerindra).

Oleh karenanya amat naïf, jika Habiburokhman yang minim prestasi dan sumbangsih kepada bangsa ini, menuding Mahfud MD sebagai manusia gagal yang pernah mendapat kepercayaan negara, menduduki sederet jabatan mentereng dan memiliki segudang prestasi dibidang hukum. Fenomena Habiburokhman, adalah sebuah refleksi hilangnya etika kesantunan sebagai produk budaya Indonesia mahakarya para leluhur dan pendiri bangsa.

Prilaku Habiburokhman, didiagnosa sebagai gejala terjangkit virus buzzer, menyerang akal sehat dan tindakannya membabi buta hanya untuk melindungi majikannya. Sudah saatnya Presiden Prabowo memperkuat vaksin antibody, sebagai langkah pencegahan serangan virus mematikan yang ada didalam internal Presiden Prabowo.

 

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas Dinkes Langkat Disorot,GEMAR MEMBACA Siap Gelar Aksi ke Polda dan Kejati Sumut
Soroti Keselamatan di Jalinsum, GEMBIRA Desak Pemerintah Kabupaten Langkat Evaluasi Pohon Lapuk
Islam Kaffah Menjamin Gizi Muslimah Terwujud
Jaminan Kesehatan dan Gizi Generasi Butuh Sistem Islam
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang
Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Tanggapi Postingan Faksi di Media Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:57 WIB

Libatkan Masyarakat, Polres Bantaeng Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN CABE DI DESA NEUBOK YE PP

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:41 WIB

Babinsa Gotong Royong Bangun Koperasi Merah putih Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Dampingi Petani Merawat Tanaman Semangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:37 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di warung kopi di Desa Binaan 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:36 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB

PERISTIWA

Pengendara Motor Tewas Tabrak Belakang Truk Kontainer

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:46 WIB