Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satuan Resmob Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan Tindak pidana Penganiayaan secara bersama sama.

Penganiayaan terhadap korban AL (23) seorang mahasiswa itu terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 Sekitar Pukul 13.00 wita di Jl.Seruni Kel.Pallantikang Kec.Bantaeng Kab.Bantaeng.

Kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,.SH,.MH kepada media ini, Sabtu (22/2/2025) mengatakan, polisi berhasil menangkap Empat (4) orang dalam kawanan ini. Keempat pelaku penganiayaan adalah AR (20), AN (18), AJ (25), dan RA (18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan berdasarkan laporan Nomor: LP-B/54/II/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 21 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan setelah tim mengetahui identitas para pelaku. Tak berselang lama, tim mendatangi para pelaku, selanjutnya mengamankan para pelaku bersama dengan barang bukti yang di gunakan untuk melakukan penganiayaan secara bersama sama.

AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan. Saat itu korban bersama dengan dua (2) orang temannya sementara duduk-duduk, tiba tiba datang pelaku berteman mengeluarkan senjata tajam sehingga korban pun berlari.

Namun, sambung Kasat Reskrim, saat itu korban sempat terjatuh, sehingga salah satu pelaku memarangi korban dan pelaku lain sempat ada yang melepaskan anak panah dan melakukan penganiayaan menggunakan kepalan tangan secara berkali kali.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

“Para Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob dan di lakukan interogasi, selanjutnya di serahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan nya melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan peran yang berbeda. AR melakukan penganiayaan menggunakan parang, AN dan AJ melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong sedangkan RA menggunakan senjata tajam jenis busur, terang, Akp Akhmad Marzuki.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, Sebilah senjata tajam jenis parang, satu buah ketapel pelontar busur, dua batang anak panah jenis busur dan satu Lembar Baju kaos warna biru, pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru