Wasekjen TOPAN-RI Periode 2025-2030 Kembali Dijabat Jefri Santoso S.H

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:33 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,teropongbarat.com Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumondang Simangunsong, SH,MH kembali menunjuk dan mempercayakan sdr Jefri Santoso S.H untuk menjabat sebagai Wasekjen TOPAN-RI periode masa jabatan ke 3 (tiga) 2025 – 2030.
Perlu diketahui JEFFRI SANTOSO, SH yang juga merupakan Advokat senior yg berkantor di Jakarta mempunyai prestasi yang luar biasa, beliau dianggap sangat mumpuni atau cukup berani dan mampu menyelesaikan beberapa kasus-kasus besar, baik kasus pidana maupun kasus perdata, hal tersebutlah yang menjadikan beliau diangkat kembali menjadi Wasekjen, ungkap Ketum Sumondang Simangunsong, SH, MH yang juga merupakan Advokat senior.
Tata kelolah organisasi sebesar TOPAN-RI perlu dipegang oleh orang -orang yang kuat dan hebat sehingga organisasi dapat diperhitungkan dan disegani serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk itu orang seperti Jeffri Santoso, SH yang tepat untuk menjadi Wasekjen.

Sebagai seorang Wasekjen, beliau juga selalu bekerja sama dengan setiap instansi di pemerintahan dan siap juga memberikan kritikan jika ada oknum yang nakal.
Kami sudah tidak diragukan lagi terhadap Jeffri Santoso, SH yang telah menuntaskan beberapa kasus di antaranya :
1.Kasus Mulia Nontesosri
yaitu Pelecehan anak
SD,
2. Kasus JPO perselisihan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.
3. Kasus money londry
4. Kasus Pinjaman Online (online) dan kasus – kasus lainnya yang semua dituntaskan secara baik.
Kami berharap Sdr. Jeffri Santoso, SH mampu terus berjuang membantu kaum lemah dalam mencari keadilan.
Demikian Ketum dalam keterangannya di Jakarta.
[9/3 16.39] sumondang lawoffice: Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumondang Simangunsong, SH,MH kembali menunjuk dan mempercayakan sdr Jefri Santoso S.H untuk menjabat sebagai Wasekjen TOPAN-RI periode masa jabatan ke 3 (tiga) 2025 – 2030.
Perlu diketahui JEFFRI SANTOSO, SH yang juga merupakan Advokat senior yg berkantor di Jakarta mempunyai prestasi yang luar biasa, beliau dianggap sangat mumpuni atau cukup berani dan mampu menyelesaikan beberapa kasus-kasus besar, baik kasus pidana maupun kasus perdata, hal tersebutlah yang menjadikan beliau diangkat kembali menjadi Wasekjen, ungkap Ketum Sumondang Simangunsong, SH, MH yang juga merupakan Advokat senior.
Tata kelolah organisasi sebesar TOPAN-RI perlu dipegang oleh orang -orang yang kuat dan hebat sehingga organisasi dapat diperhitungkan dan disegani serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk itu orang seperti Jeffri Santoso, SH yang tepat untuk menjadi Wasekjen.

Sebagai seorang Wasekjen, beliau juga selalu bekerja sama dengan setiap instansi di pemerintahan dan siap juga memberikan kritikan jika ada oknum yang nakal.
Kami sudah tidak diragukan lagi terhadap Jeffri Santoso, SH yang telah menuntaskan beberapa kasus di antaranya :
1.Kasus Mulia Nontesosri
yaitu Pelecehan anak
SD,
2. Kasus JPO perselisihan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.
3. Kasus money londry
4. Kasus Pinjaman Online (online) dan kasus – kasus lainnya yang semua dituntaskan secara baik.
Kami berharap Sdr. Jeffri Santoso, SH mampu terus berjuang untuk membantu tata kelolah organisasi TOPAN-RI juga dapat membantu kaum lemah dalam mencari keadilan dan penegakan hukum.
Demikian Ketum dalam keterangannya di Jakarta.(ns)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru