Bupati Bantaeng Uji Nurdin Serahkan Santunan Jaminan Sosial Kepada Penyapu Jalan dan Nelayan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:40 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com,  – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat, di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 12 Maret 2025.

Diantaranya Naharia, penyapu jalan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja Rp 118 juta.

Kurniawati, guru non ASN mendapat jaminan kematian Rp 42 juta. Darwis, nelayan tangkap mendapat jaminan kematian Rp 42 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini turut menandatangani Nota Kesepakatan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana.

“Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, MoU ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.

“Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Bantaeng telah memberikan jaminan sosial kepada tiga kelompok. Diantaranya pegawai non asn, pekerja keagamaan, dan nelayan.

“Tadi bapak Bupati juga ingin mendorong supaya sektor pertanian turut diberikan perlindungan para petani. Mungkin sektor ini menjadi konsen kedepan bapak bupati,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, bagi peserta jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja bisa atau jaminan kematian bisa didapatkan dengan mudah. Jika ada peristiwa, dirinya meminta para peserta secepatnya melapor ke BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng.

“Dimanapun dia berobat, akan diganti Jamsostek, mungkin dia bayar dulu nanti kemudian dirembes oleh pihak kami. Tetapi kami lebih merekomendasikan dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan kami,” pungkasnya. (*/Opick)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru