Lsm KPKN Curigai Oknum Bulog Terlibat pada kasus Beras Oplosan Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 19:42 WIB

40779 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com. – Satreskrim Polres Aceh Tenggara membongkar praktik pengoplosan, dan pengemasan ulang beras menir menjadi premium di UD Kamsia Jaya Tani jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel, pada rabu (2/4) 2025. sekira pukul 01.28 WIB dini hari. Pelaku mengoplos beras menir dan beras serang kemudian menjual ke Bulog hingga ratusan ton.

 

Sementara itu Ketua Lsm KPK-N Kabupaten Aceh Tenggara, Junaidi mecurigai adanya permainan oknum Bulog dengan UD Kamsia Jaya Tani, dan hal itu diungkapkannya baru-baru ini di Sekretariat KPK-N Jalan Pasar Baru Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan kepada wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Junaidi,  bahwa  kenapa semudah itu beras oplosan bisa masuk ke Bulog, apakah tidak ada standar jika pun Bulog membeli beras dari luar, kemudian darimana UD Kamsia Jaya Tani mendapatkan beras ini, tanya Junaidi.mengulasnya.

 

 

Oleh karena itu,“Kami mencurigai adanya permainan oknum Bulog dengan UD Kamsia Jaya Tani. Dari siapa dia dapat beras ini, apakah semudah itu Bulog membeli beras dari luar. Kita pasti mintai pertanggungjawaban bagaimana bisa Bulog membeli beras dari luar tanpa pengujian kualitas terlebih dahulu,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut ucapanya bahwa, ” Apalagi kemudian beras menir yang dioplos dengan beras serang ini bakal dijual lagi oleh Bulog ke Masyarakat. Ini akan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen, yang mengkonsumsinya itu.

 

Selanjutnya bahwa  sebelumnya, gudang beras oplosan milik UD Kamsia Jaya Tani di Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel di gerebek Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Sebanyak 21 ton beras oplosan didalam mobil truk puso nomor polisi BL 8302 H diamankan Pihak kepolisian.

 

Sementara itu bahwa Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi saat dikonfirmasi wartawan bahwa membenarkan adanya penggerebekan gudang beras oplosan di jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti beras oplosan sudah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” Kata Iptu Bagus.

 

Iptu Bagus menyebut, beras yang dioplos yakni beras menir seberat 50 Kg dan beras serang 50 kg untuk dijadikan beras serang, setelah dioplos beras tersebut dijual ke Bulog.

 

Pelaku menjual beras oplosan tersebut ke bulog mulai dari bulan februari sampai maret 2025 lebih kurang 400 ton. Berarti untuk satu bulan pengoplosan beras menir menjadi beras serang lebih kurang 200 ton perbulan. Jelasnya.

 

Oleh karena itu media ini memantau dari issu berkembang di sosmed bahwa Warga Agara merasa tertipu atas permainan ini terkesan permainan Bulog Agara seperti ada permainan mata dugaan penadah karena jumlah bukan sedikit tetapi nilainya  berton beras, sehingga ketika warga konsumsi beras sedikit siap masak basi nasinya, dan ini warga mengkonsumsi nya beredar di sosmed merasa tertipu atas terungkapnya permainan  oknum tokeh dan bulog ini karena barang ini di duga beredar di pasaran kutacane.jelas issu beredar di sosmed tersebut di beberapa postingan sempat beredar di seputaran akun fesbook Agara itu.(sadikin)

Berita Terkait

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Dugaan Manipulasi Berkas Honor Parah Waktu Viral di Media Sosmed.
IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Evaluasi Mutu Pendidikan di Teluk Aru: Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ajak Kepala Sekolah Tingkatkan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara Ricky Anthony,Sepakati Pengawalan Program Keagamaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:13 WIB

Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar, Pimpinan DPRD Provinsi Sumut, Ricky Anthony Salurkan Bantuan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Syah Afandin Resmikan Masjid Raudhatut Tauhid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Promosikan Potensi Desa ke Kancah Nasional Bupati Langkat Rangkul Rumah Inspiratif Kelana

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Temukan Perkebunan Sawit PT BI Beroperasi Tanpa HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:03 WIB

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN

Berita Terbaru