Lsm KPKN Curigai Oknum Bulog Terlibat pada kasus Beras Oplosan Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 19:42 WIB

40775 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com. – Satreskrim Polres Aceh Tenggara membongkar praktik pengoplosan, dan pengemasan ulang beras menir menjadi premium di UD Kamsia Jaya Tani jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel, pada rabu (2/4) 2025. sekira pukul 01.28 WIB dini hari. Pelaku mengoplos beras menir dan beras serang kemudian menjual ke Bulog hingga ratusan ton.

 

Sementara itu Ketua Lsm KPK-N Kabupaten Aceh Tenggara, Junaidi mecurigai adanya permainan oknum Bulog dengan UD Kamsia Jaya Tani, dan hal itu diungkapkannya baru-baru ini di Sekretariat KPK-N Jalan Pasar Baru Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan kepada wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Junaidi,  bahwa  kenapa semudah itu beras oplosan bisa masuk ke Bulog, apakah tidak ada standar jika pun Bulog membeli beras dari luar, kemudian darimana UD Kamsia Jaya Tani mendapatkan beras ini, tanya Junaidi.mengulasnya.

 

 

Oleh karena itu,“Kami mencurigai adanya permainan oknum Bulog dengan UD Kamsia Jaya Tani. Dari siapa dia dapat beras ini, apakah semudah itu Bulog membeli beras dari luar. Kita pasti mintai pertanggungjawaban bagaimana bisa Bulog membeli beras dari luar tanpa pengujian kualitas terlebih dahulu,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut ucapanya bahwa, ” Apalagi kemudian beras menir yang dioplos dengan beras serang ini bakal dijual lagi oleh Bulog ke Masyarakat. Ini akan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen, yang mengkonsumsinya itu.

 

Selanjutnya bahwa  sebelumnya, gudang beras oplosan milik UD Kamsia Jaya Tani di Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel di gerebek Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Sebanyak 21 ton beras oplosan didalam mobil truk puso nomor polisi BL 8302 H diamankan Pihak kepolisian.

 

Sementara itu bahwa Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi saat dikonfirmasi wartawan bahwa membenarkan adanya penggerebekan gudang beras oplosan di jalan Kutacane-Medan Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti beras oplosan sudah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” Kata Iptu Bagus.

 

Iptu Bagus menyebut, beras yang dioplos yakni beras menir seberat 50 Kg dan beras serang 50 kg untuk dijadikan beras serang, setelah dioplos beras tersebut dijual ke Bulog.

 

Pelaku menjual beras oplosan tersebut ke bulog mulai dari bulan februari sampai maret 2025 lebih kurang 400 ton. Berarti untuk satu bulan pengoplosan beras menir menjadi beras serang lebih kurang 200 ton perbulan. Jelasnya.

 

Oleh karena itu media ini memantau dari issu berkembang di sosmed bahwa Warga Agara merasa tertipu atas permainan ini terkesan permainan Bulog Agara seperti ada permainan mata dugaan penadah karena jumlah bukan sedikit tetapi nilainya  berton beras, sehingga ketika warga konsumsi beras sedikit siap masak basi nasinya, dan ini warga mengkonsumsi nya beredar di sosmed merasa tertipu atas terungkapnya permainan  oknum tokeh dan bulog ini karena barang ini di duga beredar di pasaran kutacane.jelas issu beredar di sosmed tersebut di beberapa postingan sempat beredar di seputaran akun fesbook Agara itu.(sadikin)

Berita Terkait

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Berita Terbaru