Polres Baru Bara Tangkap 4 Dari 5 Pria Perudapaksa Perempuan Dibawah Umur Usai Tenggak Miras Dilokasi Musik DJ

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 12:13 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Seorang pria dewasa dan tiga remaja ditangkap tim Satreskrim Polres Batu Bara atas dugaan merudapaksa seorang perempuan dibawah umur sebut saja Melur, 16 tahun, di perkebunan sawit Lonsum Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Mirisnya aksi bejat tersebut dilakukan keempat pria tersebut usai meminum minuman keras (miras) saat menonton pertunjukan musik DJ di Sei Balai.

Keempat terduga pelaku yang ditangkap masing-masing W, 15 tahun, MS, 16 tahun, DW, 16 tahun, dan P, 21 tahun, keempatnya warga Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Batu Bara AKBP
Doly Nelson HH. Nainggolan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Minggu (13/4/2025).

Sagala menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban Melur di jemput oleh W dari rumah tante korban tempat korban tinggal, Sabtu (5/4/2025) malam. Tujuannya akan menonton konser musik DJ di Sei Balai.

Setiba di tempat konser musik DJ, telah menunggu 4 temannya sembari meminum miras. W juga ikut minum dan keempatnya mempengaruhi korban Melur agar ikut minum miras.

Setelah korban mengalami pusing kepala akibat miras tersebut, keempat terduga pelaku membawa korban ke perkebunan sawit di Kecamatan Sei Balai, pada Minggu 6 April 2025 sekira pukul 02.00 WIB.

Di lokasi tersebut, keempat terduga pelaku merudapaksa korban secara bergilir. Usai puas melakukan aksi bejatnya, W ditugaskan mengantarkan korban Melur ke rumah Tante korban di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Pagi itu juga Melur menghubungi orangtuanya lewat telepon seluler dan mengatakan ada masalah yang menimpa dirinya.

Setelah menutup telepon, ayah korban Ir, 48 tahun, langsung bergegas menuju rumah tempat tinggal Melur.

Kepada ayahnya, korban menjelaskan bahwa dirinya dijemput W dari rumah Tantenya dengan tujuan akan menonton konser musik DJ di Sei Balai pada Sabtu (5/4/2025) malam.

Dengan terisak-isak, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dirudapaksa 5 orang pria secara bergilir.

Setelah menenangkan diri, hari itu juga Ir mendatangi Polres Batu Bara membuat laporan pengaduan.

Setelah menerima pengaduan orang tua korban, tim Satreskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipada Ade Masry Sundoko langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

Penyelidikan mendapat titik terang setelah diterima informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku inisial W pada Kamis (10/4/2025).

Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap W di areal kebun sawit di Kecamatan Sei Balai.

Diinterogasi, W mengakui melakukan persetubuhan terhadap Melur bersama 4 temannya.

Setelah mengantongi nama nama terduga pelaku lainnya, tim langsung melakukan pelacakan. Sehari kemudian, 3 terduga pelaku dapat diamankan di lokasi berbeda. Ketiganya inisial MS, DW dan P.

Namun dikatakan Sagala, seorang terduga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pencarian.

“Saat ini keempat terduga pelaku
yang dipersangkakan melanggar Pasal 82  ayat (1) Jo pasal 76E Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI  No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara,” terang Sagala. (Eb/rah)

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru