Pemeran Adegan Film Porno Ditangkap, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 02:10 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik memberikan apresisi dan pujian terhadap Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H atas keberhasilan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si membongkar dan mengungkap pemeran adegan film porno yang disiarkan secara live tersebut.

“Atas Keberhasilan Polda Sumut ini Pak Kapolri patut puji dan diapresiasi, apalagi adegan prostitusi tersebut live di salah satu aplikasi android dan melibatkan anak yang masi dibawah umur sebagai pemerannya. Keberhasilan ini juga tentunya berkat kerjasama dan kerja keras personil Dit Siber Polda Sumut. Kejahatan di dunia maya semakin banyak salah satunya prostitusi online dan juga dapat berakibat buruk terhadap para remaja karena dikhawatirkan mereka meniru gaya hidup seperti itu,” ujar Farianda Putra Sinik Rabu 16 April 2025 Malam.

Farianda Putra Sinik juga mengatakan bahwa terbongkarnya hal tersebut berkat Dit Siber Polda Sumut yang selalu melakukan patroli siber dan ia juga berharap agar hal tersebut tidak berhenti di pemeran saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya berharap agar kasus tersebut juga dapat dituntaskan apakah ada keterlibatan pihak pihak lain dalam hal tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa, Polda Sumatera Utara kembali menunjukan Prestasinya dengan membongkar dan menangkap pelaku serta pemeran adegan film porno yang melibatkan anak dibawah umur yang disiarkan secara live di salah satu aplikasi android berinisial TV.

Terbongkarnya kasus prostitusi yang disiarkan secara live tersebut merupakan bentuk atensi serta kepedulian Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si untuk memberantas kejahatan yang saat ini semakin marak di dunia digital terutama kejahatan dan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di dunia maya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubdit II Dit Siber Poldasu, Kompol Anggi Siahaan dalam paparannya (16/4/2025) siang mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Dit Siber Poldasu melakukan patroli siber pada Senin, 14 April 2025, Tim Siber menemukan di salah satu akun TikTok mengiklankan di aplikasi inisial Tv akan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan porno.

“Hasil penyelidikan tim mengetahui lokasi yang dijadikan untuk melakukan live streaming adegan porno tersebut di Leon Kost VIP Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Tim kemudian menggerebek lokasi yang dijadikan live streaming adegan seksual dan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing, RA (25) germo dan dua orang talent RPL (19) dan M (15),” ujarnya

Takhanya itu, seorang tersangka lainya yang berinisial Y yang berperan sebagai host juga dalam pengejaran petugas.

“Para talent dan germo mendapat upah Rp 700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung, ini merupakan kasus yang pertama kalinya diungkap oleh Polda Sumut dan untuk talent lainnya masi dalam penyelidikan, Karena perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ny. Nia Tumanggor Dikukuhkan Menjadi Bunda Literasi Dan Bunda PAUD Pakpak Bharat
Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Lomba HUT ke-80 RI
Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat
Razia Rutin dan Penertiban Listrik di Rutan Kelas I Medan Dilakukan Dengan Pendekatan Humanis
Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif
Kabid Propam Tak Menjawab, Sidang Tak Digelar, Wartawan Difitnah: Apakah Iptu OS Dilindungi?
Leo Sembiring Diperiksa Ulang di Sidang Sendiri: Ketika Korban Diperlakukan seperti Terdakwa

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Babinsa Kelurahan Mallilingi Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Seorang TKI Asal Bonto Rita Meninggal Dunia di Malaysia, Camat Bissappu Turut Berbelasungkawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Malam Ramah Tamah, Wakil Bupati Bantaeng Tutup Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Bissappu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Pastikan Usulan Tepat Sasaran, Camat Bissappu Hadiri Musyawarah RKPDes Desa Bonto Cinde

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Sosialisasikan Gerakan Pangan Murah di Desa Bonto Salluang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Kaminvetcad XIV-13/Bantaeng Bersama Kodim 1410 dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Bersama Forkopimda dan Komponen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Lomba Lari 100 Meter Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru