Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dalam 24 Jam di Aceh Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:33 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Polres Aceh Singkil berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kedua tersangka, P (25) dan GP (24), ditangkap pada Rabu dini hari, 16 April 2025, di Aceh Singkil. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Singkohor.

Kejadian bermula pada Minggu dini hari, 13 April 2025, pukul 03.00 WIB. Sepeda motor Yamaha R15 milik YG (26) raib dari rumah kakaknya di Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor. Setelah upaya pencarian gagal, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa. Pada sore harinya, korban secara tak sengaja melihat tersangka P mengendarai motornya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Korban mencoba menghentikan pelaku, namun mereka berhasil kabur karena hujan deras.

Keesokan harinya, melalui mediasi, korban mengetahui motornya telah digadai di Lae Kombih dalam kondisi rusak parah: kunci kontak disambung kabel, ban diganti, dan tangki bensin rusak. Korban pun melaporkan kejadian ini pada
Polres Aceh Singkil melalui Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Singkohor berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil. Dengan respon cepat, polisi menangkap pelaku tak sampai 24 jam setelah menerima laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka, berinisial P (25) dan GP (24), ditangkap pada Rabu dini hari, 16 April 2025, usai sempat melarikan diri. Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., menjelaskan kronologi kejahatan ini.

“Kasus bermula pada Minggu dini hari, 13 April 2025, pukul 03.00 WIB, ketika sepeda motor Yamaha R15 milik korban, YG (26), hilang dari rumah kakaknya di Desa Lae Sipola. Setelah upaya pencarian gagal, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa,” ujar AKP Darni

Pada sore harinya, korban secara tak sengaja melihat tersangka P sedang mengendarai motor miliknya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Sementara, GP terlihat mengendarai motor lain. Korban sempat meneriaki tersangka, namun pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi, membuat upaya pengejaran gagal karena kondisi hujan deras.

Melalui mediasi yang dilakukan keesokan harinya, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah digadai di kawasan Lae Kombih. Namun, korban memilih melapor ke polisi karena kondisi motor sudah rusak parah, termasuk kunci kontak yang disambung kabel, ban diganti, dan tangki bensin yang rusak.

“Tim segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka P berhasil ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa GP berada di sebuah lapo di Desa Penanggalan Barat. Tak lama berselang, tersangka kedua juga berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terang AKP Darmi.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional jajaran Polres dalam menangani kasus ini. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Singkil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” ujar Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik. Polres Aceh Singkil juga akan terus menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.[]Anton Tin**

Berita Terkait

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security
AMPAS: Pemda Aceh Singkil Diduga Tidak Serius Memperjuangkan Hak Masyarakat Korban Banjir Terkait Penyaluran JADUP
Pascabencana, Bupati Aceh Singkil Serukan Kerja Cepat, Data Akurat dan Anggaran Tepat Monev
H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat
H.Safriadi Oyon.SH Berpeluang Pimpin Kembali Partai Berlambang Pohon Beringin
Jelang Musda, Tokoh ALA Dorong Oyon Pimpin Golkar Aceh Singkil: Saatnya Peremajaan
Pemerintah Aceh Singkil | Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026
Dari Kuta Batu, Andri Sinaga Ajak Masyarakat Desa Kobarkan Semangat Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:10 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam & Pemantauan Stok BBM: Pasokan Terjamin, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WIB

Perantau Asal Riau Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis, Mamat Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

*Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara*

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

SMAN 7 Medan Juara III Bola Tangan Putri, Kepsek Suyono Kita Tingkatkan Prestasi Tahun Depan

Selasa, 8 September 2026 - 08:29 WIB

Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 28 Personel Berprestasi

Selasa, 8 September 2026 - 07:54 WIB

Puskesmas Bukit Lawang dan Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Pasien Kritis di Sampe Raya

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Berita Terbaru