Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:56 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang   | Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Kompolotan Mafia BBM Subsidi Kholik dan Ibnu terhadap rekan media saat liputan di SPBU 54 673 10, Pronojiwo semakin menarik untuk diberitakan lebih lanjut.

Pasalnya, menyikapi ulah para mafia BBM Subsidi diduga kelompok Kholik dan Ibnu yang sudah santer diberitakan sebelumnya tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar persilahkan melaporkan kasus tersebut.

Tentu pernyataan Kapolres Lumajang AKBP Alex Siregar ini sangat naif, lantaran kejadian menurut salah satu wartawan yang menjadi korban, juga sudah dilaporkan ke Polsek Pronojiwo dan pada saat itu Suliono selaku bhabinkamtibmas, hanya terdiam saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan tak menangkap para pelaku Mafia BBM Subsidi diduga kelompok Kholik dan Ibnu tersebut yang secara beringas mengancam membunuh wartawan dan memukuli mobil yang dikendarainya,” ungkapnya.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, seperti yang diberitakan sebelumnya, menanggapi permasalahan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo saat dikonfirmasi justru seolah membela komplotan Mafia BBM Subsidi tersebut dan menyalahkan tindakan wartawan yang sedang liputan.

Oleh sebab itu, apapun alasannya, seharusnya Komplotan Mafia BBM Subsidi ini harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, masalahnya tindakan yang diduga dilakukan Komplotan Kholik dan Ibnu Mafia BBM Subsidi ini selain sudah sangat mencidrai hukum.

Selain itu, media ini mendesak pada pejabat tinggi polda Jatim dan Mabes Polri tak tutup mata, dan segera perintahkan jajarannya yang punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang ada di Polres Lumajang serta menangkap para pelaku Mafia BBM subsidi tersebut.

“Silahkan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar pada media Jatim lewat pesan WhatsApp.

Dilain waktu, kasi Humas polres Lumajang Ipda Untoro juga menyampaikan pada media ini untuk segera melaporkan secara resmi, karena ancaman pembunuhan itu perbuatan yang bukan biasa.

“kami di perintah pimpinan untuk segera hubungi rekan media untuk segera melaporkan ke polres, apabila ada anggota kita yang malakukan pelanggaran akan ditindak tegas oleh pimpinan,” tandasnya.

Hal keterangan informasi dirangkum pada Kamis 1/5/2025.

(redaksiTim)

Berita Terkait

Guru Honorer dan Pilkada Kabupaten Lumajang (Bagian 1)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:17 WIB

AKBP Hyrowo Turun Langsung Dampingi Warga Bangun Empat Jembatan Gantung Pascabanjir di Kecamatan Putri Betung

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:22 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria Asal Kutelintang, Diduga Curi Emas, Laptop, dan Barang Elektronik dari Rumah Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:08 WIB

Akses Vital Warga Pulih, Jalan Penghubung Kute Reje–Soyo Kembali Dapat Dilalui Berkat Sinergi Polsek Terangun, Pemerintah Desa, dan Masyarakat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:50 WIB

Kapolsek Blangkejeren Wakili Kapolres Gayo Lues Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Serahkan Bantuan Sembako untuk Pesantren

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:37 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Tenda Pengungsian, Masyarakat Agusen Dapat Suntikan Semangat Pascabencana

Berita Terbaru