BANTAENG Teropong Barat.com, – Rapat Pembentukan Forum Lalu Lintas Angkutan jalan dan Pemantauan di pasar Baru terhadap Pedagang Kaki Lima yang Menggunakan Badan jalan digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng. Jum’at 23 Mei 2025.
Kadis Perhubungan Kabupaten Bantaeng Rigas Panawang Hakim,S.Sos.,M.Si memimpin langsung Operasi Gabungan tersebut.
Sebelum penertiban, dilaksanakan Briefing/penekanan oleh Kadishub Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara bertahap dan konsisten, terutama di kawasan jalan protokol dan pasar.
Adapun sasaran yakni para pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan badan jalan dan kendaraan milik toko-toko yang sedang beraktifitas menaikan/menurunkan barang dagangan.

Ia berharap dalam memarkir kendaraannya para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan lalulintas, harap Rigas Panawang.
Terpisah, Dansubdenpom XIV/1-2 Btg Letda Cpm Agus SB berkomitmen untuk mendukung kegiatan Operasi Gabungan untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan lancar.
Selain melakukan penertiban, Petugas Dishub Kab.Bantaeng juga memberikan tindakan berupa teguran kepada pemilik toko agar kendaraannya yang sedang beraktifitas menaikan/menurunkan barang dagangan supaya diperhatikan.
Turut Hadir dalam Operasi Gabungan Kadishub Kab.Bantaeng Rigas Panawang Hakim,S.Sos.,Msi, Dansubdenpom XIV/1-2 Btg Letda Cpm Agus SB, KBO Lantas Polres Bantaeng Iptu Syamsul, Kasatpol PP Kab.Bantaeng Jaemuddin, Ka Organda Kab.Bantaeng H.Arifudin. (*/Opick)

















































