Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:19 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga SH, M.Hum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014.

Dorongan itu disampaikan menyusul langkah sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang telah menyurati KPK agar tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang sempat mengguncang parlemen daerah tersebut.

Menurut Antony, hingga kini masih ada pihak-pihak penting yang belum tersentuh hukum, terutama para pengepul dana suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya prihatin melihat proses penegakan hukum dan kinerja KPK dalam kasus ini.

Sebanyak 64 anggota DPRD telah diproses dan bahkan menjalani hukuman, tetapi sejumlah pihak yang diduga sebagai pengepul uang suap justru belum tersentuh sama sekali,” ujar Antony kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

Antony menyebut, demi kepastian hukum, KPK harus menindaklanjuti amar putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan Medan.

Ia menegaskan, selain anggota dewan, ada nama-nama dari internal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang patut diseret ke meja hijau.

“Mereka yang diduga sebagai pengepul dana suap adalah mantan Sekda Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan, mantan Bendahara juga mantan Biro Keuangan, serta beberapa pihak dari sektor swasta. Ini bukan rahasia lagi, tapi mengapa belum ada tindakan?” kata Antony.

Antony juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI guna mendesak evaluasi terhadap kinerja KPK, khususnya dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.

“Jika KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga, mereka harus segera menyeret sisa pelaku, baik dari unsur dewan maupun pejabat OPD yang terlibat.

Penuntasan kasus ini adalah harga mati bagi tegaknya keadilan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, juga telah menyurati pimpinan KPK.

Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal suap tersebut diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Narasumber : Pakar Hukum Antony Sinaga, S.H, M.Hum
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Umat Ikuti Perayaan Paskah di GPIB Maranatha, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan Optimal

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Program MBG bertujuan untuk sekolah agar mereka mendapatkan makanan sehat

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

WANITA MUDA DITEMUKAN TEWAS MENGENASKAN, BADAN PENUH LUKA BACOK!   

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:05 WIB

ACEH BARAT DAYA

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:31 WIB