Warga Pematang Kuing Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu 0,12 Gram

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:35 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Seorang pria berinisial N (33), warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Deras karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram.

Penangkapan dilakukan di Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Informasi dari masyarakat menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan Polsek Medang Deras, yang berujung pada penangkapan N pada Minggu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, pada Rabu (23/7/2025).

Fahmi menambahkan bahwa setelah penangkapan, N dan barang bukti sabu tersebut telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:11 WIB

Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:38 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Berita Terbaru