Tak Ada Toleransi untuk Perusak Lingkungan, Polda Riau dan Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:55 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 31 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Riau. Dalam pernyataan sikap yang diumumkan secara terbuka, seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam secara liar yang belakangan kembali marak di sejumlah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Tidak boleh ada kompromi,” ujar salah satu pejabat Forkopimda dalam agenda bersama yang digelar di Pekanbaru.

Tambang tanpa izin selama ini diketahui berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tingkat lokal. Polda Riau menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah penindakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan alat berat, hingga pemutusan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Pemerintah Provinsi Riau turut mendorong peningkatan pengawasan di daerah rawan serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan tidak berhenti di hilir, tetapi menyasar aktor-aktor yang bermain di balik layar.

“Ini bukan hanya soal menertibkan alat berat atau menutup lubang tambang, tapi juga menyelamatkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan adil,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Kanal-kanal pengaduan dibuka untuk menampung laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungannya.

Pernyataan sikap ini menandai babak baru dalam langkah bersama menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Riau. (ROS H)

Berita Terkait

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat
Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing: Luka untuk Kebebasan Pers
DPRD Riau Fokuskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan SMA 1 Tebing Tinggi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB