Camat Runding Lantik Pj Kepala Kampung Dah, Heri Gunawan Resmi Gantikan Fahrudin

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:50 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Camat Runding Kota Subulussalam, Ridwan Aidi, S.K.M, secara resmi melantik Heri Gunawan, S.K.M sebagai Penjabat (Pj) Kepala Kampung Dah, menggantikan Fahrudin, S.Pd.I.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Camat Runding pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor 100.3.3.3/1851/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Kepala Kampung Dah. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan simbolis aset kampung dari pejabat lama kepada pejabat baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Camat Runding Ridwan Aidi menyampaikan selamat kepada Heri Gunawan yang baru saja dilantik. Ia berpesan agar pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Laksanakan tugas dengan baik, jujur, dan amanah. Jadilah pelayan masyarakat yang mampu membawa perubahan positif di Kampung Dah,” ujar Ridwan.

Ridwan juga memberikan apresiasi kepada mantan Pj Kepala Kampung Dah, Fahrudin, atas dedikasi dan kerja samanya selama menjabat.

“Terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang baik selama ini. Semoga pengalaman selama menjabat menjadi bekal berharga ke depan,” tambahnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kapolsek Runding atau perwakilannya, perwakilan Koramil Runding, para kepala desa tetangga seperti Harapan Baru dan Penanggalan, serta tamu undangan lainnya.
Suasana acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama keluarga pejabat yang baru dilantik.

//Anton Tin@

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Rabu, 2 September 2026 - 22:54 WIB

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru