Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumatera Utara

REDKASI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 19:44 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Teropong Barat.com —Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama kejaksaan negeri dari seluruh kabupaten/kota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025), dan turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu agenda prioritas yang telah dimasukkan dalam visi-misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, program tersebut perlu diperluas penerapannya agar masyarakat memahami bahwa penegakan hukum dapat berjalan lebih humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Bobby.

Di sisi lain, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menekankan perlunya pendekatan hukum yang tidak hanya represif. Ia menjelaskan bahwa sistem pemidanaan modern harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

“Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat. Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujar Undang.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat implementasi pidana kerja sosial di wilayahnya. Menurutnya, efektivitas program akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan.

“Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati usai penandatanganan MoU.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pelaksanaan pidana kerja sosial di Sumatera Utara, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi hukum berbasis pendekatan kemasyarakatan.//ujungmaster24,..

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-01/Polut Libatkan Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Kalapas Labuhan Ruku Audiensi ke Polres Asahan, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Undang Kapolres di Perayaan Natal
Kalapas Labuhan Ruku Jalin Koordinasi dengan HKBP Distrik XIII Asahan Jelang Perayaan Natal
Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Petugas Puskesmas Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
ATR/BPN Batu Bara Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk Optimalisasi Pelayanan
Irigasi Pammukkulu Tana-tana Bermasalah: Barak Tegaskan Ada Dugaan Kelalaian Fatal di Lapangan
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka pada Uji Publik Monev KIP 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 21:09 WIB

Personel Koramil 1426-01/Polut Libatkan Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 19 November 2025 - 19:44 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumatera Utara

Rabu, 19 November 2025 - 12:27 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Jalin Koordinasi dengan HKBP Distrik XIII Asahan Jelang Perayaan Natal

Rabu, 19 November 2025 - 09:52 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Petugas Puskesmas Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 19 November 2025 - 06:05 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Rabu, 19 November 2025 - 04:19 WIB

ATR/BPN Batu Bara Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk Optimalisasi Pelayanan

Rabu, 19 November 2025 - 00:07 WIB

Irigasi Pammukkulu Tana-tana Bermasalah: Barak Tegaskan Ada Dugaan Kelalaian Fatal di Lapangan

Selasa, 18 November 2025 - 20:01 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka pada Uji Publik Monev KIP 2025

Berita Terbaru