Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:55 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Pesisir, Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menindak tegas pelaku perdagangan satwa dilindungi. Sebanyak 300 ekor belangkas berhasil diselamatkan dari tangan pelaku dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (22 Januari 2026).

Kegiatan pelepasan belangkas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, sebagai bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas kejahatan lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP MASAGUS Z. D, S.T.K, S.I.K, MH, Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, SH, MH, perwakilan Kajari Batu Bara, Kasi Pidum SAMUEL, tokoh masyarakat, serta staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya kegiatan jual beli belangkas ilegal di sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun II Desa Indra Yaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AHMAD EFENDI (43), pemilik gudang yang berperan sebagai penjual, dan SAFRIZAL SARAGIH (50), yang bertugas melangsir belangkas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 ekor belangkas dan satu unit becak barang.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf A YO Pasal 40 A Ayat (1) Huruf D Undang Undang RI No 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, saat memberikan keterangan pers.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas segala bentuk kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan satwa dilindungi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan.

Kegiatan pelepasan belangkas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa dilindungi. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Dalam Hitungan Jam, Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Ringkus Dua Terduga Pelaku Sabu
‎Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Usia 10 Tahun, Kasus Sudah Berulang Kali Terjadi
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:02 WIB

Arahan Kapolda Lampung Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Kinerja Jajaran Kapolres Tulang Bawang Tegaskan Jaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

Jamin Kondusifitas Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung dan Polres hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:48 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:05 WIB

Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Lokasi Wisata, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:00 WIB

Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di Pt GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan 

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:21 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Tancap Gas! Bhabinkamtibmas Dipacu Tingkatkan Kinerja Demi Keamanan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 00:03 WIB

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Aksi Masyarakat di Tulang Bawang

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Program Jaga Desa: Lembaga Perlindungan Konsumen & Gerakan Perubahan Indonesia Dinilai Jadi “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru