Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:55 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Pesisir, Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menindak tegas pelaku perdagangan satwa dilindungi. Sebanyak 300 ekor belangkas berhasil diselamatkan dari tangan pelaku dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (22 Januari 2026).

Kegiatan pelepasan belangkas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, sebagai bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas kejahatan lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP MASAGUS Z. D, S.T.K, S.I.K, MH, Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, SH, MH, perwakilan Kajari Batu Bara, Kasi Pidum SAMUEL, tokoh masyarakat, serta staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya kegiatan jual beli belangkas ilegal di sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun II Desa Indra Yaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AHMAD EFENDI (43), pemilik gudang yang berperan sebagai penjual, dan SAFRIZAL SARAGIH (50), yang bertugas melangsir belangkas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 ekor belangkas dan satu unit becak barang.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf A YO Pasal 40 A Ayat (1) Huruf D Undang Undang RI No 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, saat memberikan keterangan pers.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas segala bentuk kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan satwa dilindungi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan.

Kegiatan pelepasan belangkas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa dilindungi. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru