Lima Puluh, Batu Bara – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara memasang spanduk himbauan di sepanjang Jalan Umum Lima Puluh – Perdagangan, tepatnya di Desa Mangkai, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (23 Januari 2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S. H., M. H., didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, IPDA JUNAIDI, SH., Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara, IPDA HARRY P. NASUTION, S. H., perwakilan Jasaraharja Cabang Lima Puluh, YUDI, SE., serta sejumlah personel Satlantas Polres Batu Bara.
Spanduk-spanduk tersebut berisi himbauan kepada para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, mengingat tingginya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Spanduk juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S. H., M. H., mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan salah satu upaya preventif Satlantas Polres Batu Bara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Kami berharap dengan adanya spanduk himbauan ini, para pengendara dapat lebih meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP SIMON E. SIMATUPANG, S. H., M. H.
Selain pemasangan spanduk himbauan, Satlantas Polres Batu Bara juga akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas. (Rahmat Hidayat)

















































