Batu Bara – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan ibadah Minggu Paskah memperingati Kebangkitan Yesus Kristus di enam gereja yang berada di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprint./398/IV/PAM.3.3/2026 tanggal 01 April 2026 tentang pengamanan ibadah memperingati wafat Isa Al-Masih.
Pengamanan berlangsung pada hari Minggu tanggal 05 April 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Enam gereja yang menjadi lokasi pengamanan adalah Gereja HKBP Tapian Nauli Sei Muka, Gereja HKBP Tanah Datar, Gereja GKPI Maranata Pasar Tengah, Gereja GKPI Tanah Datar, Gereja Katholik St. Fransiskus, dan Gereja GPDI Sion Titi Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel pengaman yang bertugas adalah AKP P. Situngkir, yang menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar masing-masing lokasi gereja. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada gangguan yang mengganggu kelancaran ibadah, serta memberikan rasa aman bagi seluruh jemaat yang hadir.
Saat laporan disampaikan, kondisi ibadah di masing-masing gereja berbeda. Gereja GKPI Maranata Pasar Tengah telah menyelesaikan ibadahnya, sedangkan kelima gereja lainnya yaitu Gereja HKBP Tapian Nauli Sei Muka, Gereja HKBP Tanah Datar, Gereja GKPI Tanah Datar, Gereja Katholik St. Fransiskus, dan Gereja GPDI Sion Titi Putih masih dalam proses ibadah.
Secara umum, pelaksanaan ibadah Minggu Paskah di seluruh gereja se-Kecamatan Datuk Tanah Datar berjalan dengan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan atau halangan yang mengganggu suasana ibadah selama kegiatan berlangsung.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
















































