Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Nibung, 09 April 2026 – Kadus Dusun Sentosa Desa Pematang Nibung, Samsudin, memberikan klarifikasi terkait adanya aktivitas galian tanah yang tengah berlangsung di wilayahnya. Menurutnya, aktivitas tersebut benar adanya namun bukan untuk diperjualbelikan, melainkan sebagai bagian dari Program Pemerintah Mencetak Sawah Rakyat (CSR).

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa aktivitas yang terjadi bukanlah untuk perdagangan tanah atau galian C yang diperjualbelikan. Ini adalah bagian dari program pemerataan tanah dan pengembangan lahan untuk mencetak sawah rakyat,” jelas Samsudin saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa proses yang berlangsung adalah pemerataan tanah dan pembangunan benteng pada lahan sisa setelah pembagian lahan kepada masyarakat. “Kita melakukan pemerataan tanah sesuai dengan rencana program, dan bagian sisa tanahnya digunakan untuk membangun benteng guna memperkuat struktur lahan serta mencegah erosi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operator alat berat yang menangani pekerjaan tersebut juga memberikan penjelasan yang sama. “Di sini alat berat yang kami operasikan hanya untuk meratakan tanah dan membangun benteng seperti yang direncanakan. Tidak ada kegiatan penjualan tanah timbunan atau galian apapun,” tegas operator excavator yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kadus Samsudin menegaskan kembali bahwa seluruh lahan yang menjadi objek pekerjaan tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan program mencetak sawah rakyat. “Tidak ada satupun bagian dari tanah atau hasil galian yang diperjualbelikan. Semua dilakukan sesuai dengan pedoman dan tujuan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru