BANTAENG, Teropong Barat.com, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42.000.000.
Jaminan Kematian, atau JKM, adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Menurut UU No. 40 tahun 2004, program BPJS Ketenagakerjaan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris dan supaya ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan ini diterima ahli waris dari almarhumah Eka Wahyuni. Dia meninggal dunia karena sakit.
Almarhumah bertugas pada unit kerja Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng sebagai Back Office selama 3 tahun 10 bulan, terhitung mulai tanggal 06 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 November 2025 secara terus menerus dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui bersama bahwa setiap orang yang meninggal dunia dan tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan kematian.
Penyerahan ini berlangsung di kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng. Kamis 29 Januari 2029 pagi.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng telah menyerahkan santunan tersebut kepada keluarga almarhumah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Firdaus mengatakan ini sebagai bukti bahwa mereka yang mendapatkan risiko ketika sedang bekerja akan mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng atas perhatiannya terhadap tenaga kerja khususnya honorer yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh honorer yang ada di Pemda Bantaeng,” tambahnya.
Dia berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga di tengah duka yang mendalam,” ujarnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, boleh segera bergabung, mengingat manfaatnya sangat besar dan luar biasa program ini disediakan pemerintah untuk rakyatnya.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Dinas Sosial kabupaten Bantaeng Abdi Syam, sekretaris dinas sosial kabupaten Bantaeng H. Suyadi, Manager SLRT Sipakatau Bantaeng Sulfiani dan pendamping TKSK. (Rehan)
















































