Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Berkat Informasi Akurat dari Warga

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 10:15 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 16 Februari 2026 – Sinergitas antara Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Berkat informasi akurat yang diberikan oleh masyarakat, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Arifin Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Perdana Sirmawan, seorang pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun I Desa Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, Personil Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto: 2,66 gram
– 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar kosong
– 5 (lima) buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– 1 (satu) unit timbangan elektrik
– 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop
– 1 (satu) buah dompet berwarna coklat
– 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna hitam
– Uang tunai Rp. 215.000,- (dua ratus lima belas ribu rupiah)

“Tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Arifin Purba.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara: AKP P Tamba

Berita Terkait

Aparat Kepolisian Berhasil Menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Ilegal Ke wilayah Sampang
Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan
Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan
Karena Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Ingin Mengakhiri Hidupnya
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 
Tak Butuh Lama,Pasangan Pencuri Scoopy Berhasil Diamankan Jatanras Satreskrim Polres Sampang
Polsek Medang Deras Ringkus Pria atas Kepemilikan Sabu di Pangkalan Dodek Baru

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:35 WIB

Ketua Umum Madas Sedarah, Bung Taufik, Memimpin Ibadah Umrah untuk Memperkuat Ukhuwah di Tanah Suci

Senin, 16 Februari 2026 - 21:19 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, TMMD Bangun Musholla untuk Masyarakat Wonosari

Senin, 16 Februari 2026 - 17:07 WIB

SATRES NARKOBA POLRES KOTIM UNGKAP PEREDARAN SABU SEORANG PEMUDA DIAMANKAN DENGAN BB 4,13 GRAM.

Senin, 16 Februari 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Majannang Perkuat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Dusun Barua

Senin, 16 Februari 2026 - 12:25 WIB

SHI Sumut: Selamatkan Ekosistem Batang Toru untuk Cegah Bencana Susulan

Senin, 16 Februari 2026 - 12:23 WIB

Wali Kota Tegaskan Kolaborasi Inklusif pada Pengukuhan MUI Kota Probolinggo 2025–2030

Senin, 16 Februari 2026 - 12:16 WIB

Ngopi bareng Santai Bersama Wartawan, Dandim 0820 Tegaskan Pentingnya Sinergi

Senin, 16 Februari 2026 - 11:49 WIB

Direktur Radar CNN Edy Macan Sampaikan Pesan Damai Ramadan 1447 H, Tekankan Toleransi dan Kohesi Sosial

Berita Terbaru