Bantaeng Raih Penghargaan Nasional Sertifikat Adipura Pengelolaan Sampah

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:53 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropong Barat.com, – Kabupaten Bantaeng kembali berhasil meraih Penghargaan Nasional bidang Pengelolaan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup berupa Sertifikat Adipura. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.

Kabupaten Bantaeng merupakan satu dari 35 Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang berhasil meraih Sertifikat Adipura kategori Menuju Kabupaten/Kota Bersih.

“Alhamdulilah, Bantaeng kembali berhasil meraih penghargaan di bidang kebersihan yaitu Adipura, ini merupakan hasil kerja nyata kita semua dalam menjaga kebersihan daerah kita” kata Bupati Bantaeng, Uji Nurdin.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bantaeng, Nasir Awing yang ikut mendampingi Bupati Bantaeng menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim DLH di lapangan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan sampah di Bantaeng” kata Nasir Awing.

DLH Bantaeng kedepannya akan membuat program pemilahan sampah secara efektif di setiap rumah tangga, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Pemberian penghargaan Adipura dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dengan tema Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang dibuka Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beserta pejabat Kementerian Lingkungan Hidup lainnya. (Rehan)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB