BANTAENG, Teropong Barat.com, – Komandan Kodim (Dandim) 1410/Bantaeng, Letkol Arh M. Husni Hidayat Muchlis, S.E., mendampingi kunjungan Asisten Deputi Pengelolaan Data, Dr. Arnapi, S.H., S.I.K., M.Hum., bersama rombongan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan peninjauan bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah mencapai progres 100 persen. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Tanetea, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Kamis (26/02/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat desa. Bangunan Koperasi Merah Putih Desa Nipa-Nipa yang telah rampung 100 persen diharapkan segera dapat difungsikan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung kondisi fisik bangunan sekaligus berdialog dengan pengurus koperasi terkait kesiapan operasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Yohanis Phr Romuti, S.Ip (Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng), Kapten Inf. Syamasuddin (Danramil 1410-03 Tompobulu), Lettu Inf. Harpil (Pasiter Kodim 1410/Bantaeng), Junaidi, SE, M.Ap (Kabid Koperasi), Darmawati Hasan, S.E., M.M (Camat Pa’jukukang), Abd Haris (Ketua Koperasi Merah Putih Desa Nipa-Nipa) dan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Nipa-Nipa.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1410/Bantaeng Letkol Arh Husni menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan hingga tuntas 100 persen. Ia juga menegaskan bahwa Kodim 1410/Bantaeng siap mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan selesainya pembangunan gedung koperasi ini, diharapkan keberadaan Koperasi Merah Putih semakin memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Nipa-Nipa dan sekitarnya, sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat kewilayahan dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (Rehan)
















































