BANTAENG, Teropong Barat.com – Babinsa Kelurahan Bonto Rita, Koramil 1410-01/Bissappu, Kodim 1410/Bantaeng, Serma Syamsuddin melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus menghadiri pertemuan rapat Sosialisasi Penyakit Campak yang berlangsung di Kantor Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Minggu (01/03/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Bantaeng Gunya Paramasukhaputri, M.I.Kom., dan dihadiri oleh Lurah Bonto Rita, Juhaeni, S.I.Kom. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyakit campak serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan, khususnya bagi ibu hamil dan balita.
Dalam sambutannya, Ibu Ketua TP PKK Bantaeng Gunya Paramasukhaputri Fauzi, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit campak melalui pola hidup bersih dan sehat serta kepatuhan terhadap program imunisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ibu Camat Bissappu, St. Jubaedah, SE., M.M, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang diwakili oleh stafnya, Kepala Puskesmas Bissappu, serta para kader PKK dan kader Posyandu.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh ibu-ibu hamil se-Kelurahan Bonto Rita, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dengan jumlah peserta sekitar 70 orang. Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan aktif dalam sesi tanya jawab.
Babinsa Kelurahan Bonto Rita, Serma Syamsuddin, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, khususnya dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit menular.
Kegiatan sosialisasi penyakit campak tersebut berlangsung dan berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Kelurahan Bonto Rita dapat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan guna mencegah terjadinya penyebaran penyakit campak. (Rehan)
















































