Tingkatkan Kepesertaan Ekosistem Desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Jeneponto Gelar Rapat di Ruang Sekda Jeneponto

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:53 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Jeneponto kerjasama Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Ekosistem Desa di Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab Jeneponto Rabu, 11 Maret 2026 pagi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Jeneponto Firdaus mengatakan akan terus mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial pada ekosistem desa sebagai bagian dari target tahun 2025-2026 untuk melindungi tenaga kerja di pedesaan.

Rapat-rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa seluruh ekosistem desa mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja, ungkap Firdaus (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai Dinas terkait yang turut hadir masing-masing memaparkan rencana guna mensukseskan program tersebut.

Data dari Dinas PMD kabupaten Jeneponto menjelaskan dari Tahun 2024 dan 2025 sudah mewajibkan setiap desa menganggarkan pekerja rentan dengan minimal 100 orang setiap desa namun keterbatasan anggaran di tahun 2026 di upayakan minimal 15 tenaga kerja rentan setiap desa.

Saat Asistensi akan di edukasi tentang kewajiban sebagai kelengkapan dokumen wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

PMD mendorong 11 Desa yang belum aktif menjadi peserta dengan mekanisme pemanggilan yang di dampingi oleh kejaksaan melalui surat edaran ke Desa kewajiban kepesertaan BPD,RT,RW dan Pekerja Rentan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Kab Jeneponto) terkait pekerja rentan yang sudah terdaftar di tahun 2025 dimana data ada di BAPPEDA dan Disnaker
Memfilter data pekerja tahun 2025 berdasarkan umur dan desil untuk pemetaan kembali yang di anggarkan tahun 2026 dengan jumlah tenaga kerja sesuai anggaran sekitar 500 tenaga kerja dengan anggaran dana sekitar 100 juta.

BPKAD siap alokasikan anggaran terkait ekosistem desa dan merancang secara teknis di system untuk pembayaran iuran desa di debitkan langsung dari BPKAD sesuai tagihan bulanan untuk iuran kepesertaan desa

BAPPEDA Lansia yang berada di desa/kel yang masih aktif bekerja untuk di daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan
Tahun ini di anggarkan 100 juta dari APBD dengan jumlah 500 orang yang dibayarkan selama 12 bulan untuk pekerja rentan miskin ekstrem dan pekerja keagamaan di kabupaten Jeneponto 830 yang tertanggung pekerja rentan dari dana desa
Mendorong setiap Desa untuk mendaftarkan pekerja rentan dengan memakai ADD tempat melekat anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kejaksaan/Kasidatun Kajari Jeneponto aka memberikan pendampingan hukum atas keberlangsungan dan alokasi APBDes. (Rehan)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru