Tingkatkan Kepesertaan Ekosistem Desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Jeneponto Gelar Rapat di Ruang Sekda Jeneponto

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:53 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Jeneponto kerjasama Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Ekosistem Desa di Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab Jeneponto Rabu, 11 Maret 2026 pagi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Jeneponto Firdaus mengatakan akan terus mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial pada ekosistem desa sebagai bagian dari target tahun 2025-2026 untuk melindungi tenaga kerja di pedesaan.

Rapat-rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa seluruh ekosistem desa mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja, ungkap Firdaus (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai Dinas terkait yang turut hadir masing-masing memaparkan rencana guna mensukseskan program tersebut.

Data dari Dinas PMD kabupaten Jeneponto menjelaskan dari Tahun 2024 dan 2025 sudah mewajibkan setiap desa menganggarkan pekerja rentan dengan minimal 100 orang setiap desa namun keterbatasan anggaran di tahun 2026 di upayakan minimal 15 tenaga kerja rentan setiap desa.

Saat Asistensi akan di edukasi tentang kewajiban sebagai kelengkapan dokumen wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

PMD mendorong 11 Desa yang belum aktif menjadi peserta dengan mekanisme pemanggilan yang di dampingi oleh kejaksaan melalui surat edaran ke Desa kewajiban kepesertaan BPD,RT,RW dan Pekerja Rentan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Kab Jeneponto) terkait pekerja rentan yang sudah terdaftar di tahun 2025 dimana data ada di BAPPEDA dan Disnaker
Memfilter data pekerja tahun 2025 berdasarkan umur dan desil untuk pemetaan kembali yang di anggarkan tahun 2026 dengan jumlah tenaga kerja sesuai anggaran sekitar 500 tenaga kerja dengan anggaran dana sekitar 100 juta.

BPKAD siap alokasikan anggaran terkait ekosistem desa dan merancang secara teknis di system untuk pembayaran iuran desa di debitkan langsung dari BPKAD sesuai tagihan bulanan untuk iuran kepesertaan desa

BAPPEDA Lansia yang berada di desa/kel yang masih aktif bekerja untuk di daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan
Tahun ini di anggarkan 100 juta dari APBD dengan jumlah 500 orang yang dibayarkan selama 12 bulan untuk pekerja rentan miskin ekstrem dan pekerja keagamaan di kabupaten Jeneponto 830 yang tertanggung pekerja rentan dari dana desa
Mendorong setiap Desa untuk mendaftarkan pekerja rentan dengan memakai ADD tempat melekat anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kejaksaan/Kasidatun Kajari Jeneponto aka memberikan pendampingan hukum atas keberlangsungan dan alokasi APBDes. (Rehan)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB