Gerak Cepat Tim Resmob Polres Bantaeng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 15:17 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih.

Kasus ini dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2026 dan terduga tersangka berhasil ditangkap pada 31 Maret 2026 di Kp Beru Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., menuturkan bahwa laporan pertama diterima pada hari Minggu (29/3) dari Ardianto (19 tahun), seorang laki-laki warga Kp Senea Desa Bonto Tallasa Kec Uluere

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Seruni Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng. Terduga pelaku AM alias DN WR (28 tahun) yang merupakan warga Jl Mangga Kel Tappanjeng Kec Bantaeng Kab Bantaeng, ujar AKP Gunawang.

“Awal kejadian bermula ketika korban Ardianto dan AM bertemu di penginapan pondok sera, Kemudian korban menjadi akrab dengan terduga pelaku karna menjadi tetangga kamar, Setelah lelaki AM (28) meminta kepada korban untuk di pinjamkan motornya dengan alasan ingin pergi beli makanan, Setelah kembali ke penginapan, AM (28) kembali menggunakan motor korban untuk menjemput temannya yang ada di luar, Setelah menunggu 24 jam korban Ardianto baru menanyakan keberadaan terduga pelaku AM (28) kepada seorang yang dikenalnya juga melalui AM (28) Namun hingga saat ini AM (28) belum kembali dan belum ditemukan. Atas kejadian tersebut korban Ardianto mengalami kerugian sebanyak Rp.28.500.000 (Dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah),” jelas Kasat Reskrim dalam keterangannya

“Berdasarkan kejadian tersebut, maka Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil mendatangi dan mengecek TKP serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi dari hasil penyelidikan Tim Resmob mengendus keberadaan terduga pelaku AM (28) yang sedang berada dirumah salah seorang temannya, Sehingga Dantim AIPDA Sabil langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku AM alias DN (28) tanpa perlawanan,” jelasnya

Kemudian AIPDA Sabil memimpin Tim Resmob melakukan pengembangan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF dengan Nopol DD 4192 XBN warna merah putih milik korban Ardianto di Kp Camba Lojong, Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng, Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi AM alias DN (28) mengakui perbuatannya, dari interogasi juga ia menerangkan bahwa setelah meminjam sepeda motor milik korban ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Lel. EM seharga Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah), uang hasil menggadaikan motor tersebut ia pergunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika. Sebagai catatan terduga pelaku AM alias DN (28 tahun) sudah sering kali melakukan tindak pidana penggelapan (Residivis),” terang AKP Gunawang. (Rehan)

Berita Terkait

Dikmas Satwa Korsbhara Polri Hadirkan Kebahagiaan Bersama Sahabat Baru di SLB Bogor, Tanamkan Empati Sejak Dini*
Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026, Tindak Pelanggaran dan Edukasi Pengendara
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Wabup Syafrizal Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online*
Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan*
Pasca Operasi Sarang Narkoba, Polda NTB Gandeng Pemkot dan BNNK Bina Warga Karang Bagu
Polres Batu Bara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

DPRK Gayo Lues Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu: Tuntutan Status Penuh Waktu dan Peningkatan Penghasilan Mengemuka dalam Audiensi 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Berita Terbaru