Aceh Singkil. TROPONG BARAT. com – 07/4/2026
Menurut keterang ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun tetang rapat paripurna untuk pengesahan APBK 2026 yang di gelar pada hari senin tgl 6/4/2026 dikatakan molor itu bukan kesalahan dari DPRK Aceh Singkil.
Keterangan dari ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun yang di katakan molor atau tertunda terkait pengesahan APBK sebenar nya bukan DPRK yang membuat tertunda atau di katakan molor ,tetapi bupati Aceh Singkil safriadi oyon tidak mau keluar dari ruangan Darto wakil ketua DPRK untuk menghadiri sidang paripurna, bagai mana kami melaksanakan sidang kalau bupati tidak mau mengikuti sidang hanya duduk di ruangan darto saja pungkas ketua DPRK
Sudah berulang kali di panggil sekwan untuk melaksanakan sidang namun bupati tidak mau menghadiri sidang
Jadi jangan salahkan DPRK kalau pengesahan APBK ini tertunda
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan dari ketua DPRK perlu di pertanyakan pada bupati Aceh Singkil ,ada apa dengan bupati oyon tidak mau memasuki ruangan sidang paripurna untuk pengesahan APBK 2026
Selama ini publik mengira DPRK yang mempersulit dan menggantung pengesahan APBK 2026 ,
Ternyata menurut keterangan ketua DPRK dan di benarkan oleh wakil ketua 2 warto dari apa yang di katakan oleh ketua DPRK, yang melersulit pengesahan APBK 2026 itu adalah bupati safriadi oyon sendiri bukan DPRK .
Perlu di pertanyakan mengapa bupati tidak mau hadir di ruangan sidang DPRK? DPRK menunggu kehadiran bupati dari mulai jam 3 sore sampai jam 9,30 wib malam namun bupati tidak juga hadiri ruangan sidang. Itu yang membuat pengesahan APBK 2026 tertunda. Atau molor. Jadinya supaya jelas tutup ketua DPRK Aceh Singkil H, Amaliun dan wakil ketua 2 DPRK Aceh Singkil wartono
(Bima Pohan)
















































