Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 23:59 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL,TROPONG BARAT.com– Kasus penganiayaan yang menimpa Muliati yang terjadi di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, pada Minggu, 5 Januari 2026 di depan pintu rumah korban, kasusnya kini telah memasuki tahapan hukum yang lebih lanjut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan di tingkat kepolisian, berkas perkara kini telah dilimpahkan dari Polsek Gunung Meriah ke Kejaksaan Negeri untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Kepastian hukum dalam kasus ini menjadi sorotan utama, terutama bagi keluarga korban yang menuntut agar keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.

Dampak Berkepanjangan, Korban Masih Merasakan Sakit dan trouma
Perlu diketahui, kekerasan fisik yang dialami Muliati tidak hanya berdampak sesaat, melainkan meninggalkan efek yang sangat panjang. Hingga saat ini, korban masih terus merasakan penderitaan dan sakit akibat peristiwa keji tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi fisik dan kesehatan yang belum pulih sepenuhnya ini menjadi alasan kuat bagi keluarga agar pelaku tidak lepas dari jerat hukum. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya para Jaksa Penuntut Umum, dapat bekerja maksimal dalam menuntut pertanggungjawaban pelaku.

Keluarga: Jangan Ada Kompromi, Hukum Harus Tegak
Mewakili keluarga, kerabat korban menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan transparan dan tegas.

“Kami memohon kepada Bapak/Ibu Jaksa agar dapat menindaklanjuti kasus ini dengan seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Penderitaan yang dialami Muliati sangat luar biasa dan berdampak lama. Kami tidak ingin keadilan ini tertunda atau dipersulit,” tegas perwakilan keluarga dengan nada tegas.

Keluarga juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga putusan hukum dibacakan, demi memastikan rasa keadilan bagi Muliati dapat terwujud sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap agar proses persidangan nantinya dapat berjalan cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

( Bima Pohan)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB