Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.18 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan aksi mata elang (debt collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Istana Air Waterpark, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Laporan tersebut diterima oleh petugas layanan 110, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni , S.H., M.H Tanpa menunggu lama memerintah kan jajaran nya bergerak cepat turun ke lokasi yang sudah terdata secara automatis lokasi nya.

Pelapor seorang warga bernama Winarto yang merasa keberatan atas upaya penarikan kendaraan miliknya dan meminta kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya pihak yang diduga debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan milik pelapor.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.

Selanjutnya, untuk menghindari potensi keributan serta mencari solusi terbaik, kedua belah pihak, yakni pemilik kendaraan dan pihak debt collector, dibawa ke Polsek Kulim guna dilakukan mediasi dan negosiasi secara kekeluargaan.

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.

Kapolsek kulim Kompol Didi Antoni juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga (debt collector), agar dalam menjalankan tugas penagihan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

Dengan adanya respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat berjalan aman dan kondusif, serta permasalahan dapat ditangani secara baik melalui jalur mediasi. (*)

Berita Terkait

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti
Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru