Kapolres Bantaeng Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana (Inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:01 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng,Jalan Andi Mannappiang, No. 09, Kel Lembang Kec Bantaeng Kab Bantaeng dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan, insan pers dan media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N.., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi atas 44 perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan,” jelasnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara terdiri dari 24 perkara narkotika, 5 perkara kepemilikan senjata tajam, 5 perkara Undang-Undang Kesehatan serta 10 perkara lainnya. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 24,4882 gram narkotika jenis sabu, Obat-obatan 1539 butir, 7 bilah senjata tajam, 3 ketapel/anak panah/busur dan sejumlah 31 jenis/item lainnya.


Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, narkotika dan obat-obatan dilarutkan dan diblender, sementara untuk jenis/item barang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar atau metode lain agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut juga disertai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Dalam keterangannya disela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari perkara pidana umum yang berhasil diungkap.

AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bantaeng yang diwakili asisten I Bidang Pemerintahan Asruddin, S.IP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, S.H., M.H. Kadis Kesehatan dr H. Andi Ihsan, M.Kes., Plt. Kepala RSUD Prof Dr H.M. Anwar Makkatutu dr Yusri Lisangan, Sp.OG., M.H., M.Kes., Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H, para Kasi jajaran Kejari Bantaeng.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng. (Rehan)

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer
Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti, Matangkan Persiapan Lomba Kampung Pancasila di Desa Bonto Salluang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Jumat, 4 September 2026 - 07:11 WIB

Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 4 September 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  

Kamis, 3 September 2026 - 22:11 WIB

kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam

Berita Terbaru