Kapolres Bantaeng Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana (Inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:01 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng,Jalan Andi Mannappiang, No. 09, Kel Lembang Kec Bantaeng Kab Bantaeng dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan, insan pers dan media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N.., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan eksekusi atas 44 perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan,” jelasnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara terdiri dari 24 perkara narkotika, 5 perkara kepemilikan senjata tajam, 5 perkara Undang-Undang Kesehatan serta 10 perkara lainnya. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 24,4882 gram narkotika jenis sabu, Obat-obatan 1539 butir, 7 bilah senjata tajam, 3 ketapel/anak panah/busur dan sejumlah 31 jenis/item lainnya.


Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, narkotika dan obat-obatan dilarutkan dan diblender, sementara untuk jenis/item barang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar atau metode lain agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut juga disertai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Dalam keterangannya disela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari perkara pidana umum yang berhasil diungkap.

AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bantaeng yang diwakili asisten I Bidang Pemerintahan Asruddin, S.IP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Bambang Supriyono, S.H., M.H. Kadis Kesehatan dr H. Andi Ihsan, M.Kes., Plt. Kepala RSUD Prof Dr H.M. Anwar Makkatutu dr Yusri Lisangan, Sp.OG., M.H., M.Kes., Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H, para Kasi jajaran Kejari Bantaeng.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang penegakan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng. (Rehan)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:38 WIB

Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan

Berita Terbaru