Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. TROPONG BRAT.com – Rabu 3 Juni 2026
Saor Manik alias Allon, warga Desa Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, mengaku menjadi korban polemik lahan yang belakangan diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di Desa Alur Linci, Kecamatan Suro Makmur.

Menurut Allon, persoalan bermula saat dirinya menerima surat kuasa dari Khairuman, warga Desa Lipat Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, pada 25 Agustus 2025. Dalam surat kuasa tersebut, Khairuman memberikan kewenangan kepada Allon untuk menguasai, merawat, dan menanam kelapa sawit di lahan seluas 10 hektare yang disebut sebagai miliknya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Allon mengaku telah menyerahkan uang ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada Khairuman. Namun, belakangan ia mengetahui bahwa lahan yang dimaksud diduga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat kuasa tersebut ditandatangani kedua belah pihak di atas materai Rp10.000 dan disaksikan oleh Ali Ramsi serta Rudiman Gurinci.

“Dalam persoalan ini saya merasa menjadi korban polemik tanah aset pemerintah daerah di Alur Linci. Saat menerima kuasa dari saudara Khairuman, saya tidak diberitahu bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah daerah,” kata Allon kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Allon mengaku merasa dirugikan atas peristiwa tersebut dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak-haknya.

“Saya merasa dirugikan dan diduga telah ditipu. Langkah hukum akan saya tempuh untuk mengembalikan hak-hak saya secara prosedural dan sesuai hukum agar persoalan seperti ini tidak menimbulkan korban lainnya di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Edi Widodo, membenarkan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut Edi Widodo, lahan tersebut telah dibeli atau diganti rugi oleh Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2006 dengan nilai Rp50 juta dan telah tercatat sebagai aset daerah.

“Lahan tersebut adalah milik pemerintah daerah yang telah diganti rugi pada tahun 2006 dan telah dicatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil,” kata Edi Widodo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan dokumen kuitansi tanda penerimaan pembayaran lunas senilai Rp50 juta dari Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Singkil, tercatat bahwa Khairuman menandatangani dokumen tersebut pada 28 Agustus 2006.

Dokumen itu menunjukkan bahwa proses ganti rugi lahan telah dilakukan oleh pemerintah daerah kepada Khairuman sejak tahun 2006.

Dengan adanya dokumen tersebut, status lahan yang kini menjadi polemik diduga telah beralih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sejak proses ganti rugi dilakukan.

Persoalan ini berpotensi berlanjut ke jalur hukum untuk memperoleh kepastian mengenai hak dan status kepemilikan lahan yang dipersengketakan.

Narasumber: Saor manik/Alon

Jurnalis: Bima pohan. Aceh Singkil

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:16 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Bantu Petani Rawat Tanaman Sayur, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB