Sergai , || Sumut // Teropong Barat.com– Dalam upaya mempererat sinergitas dan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kunjungan tatap muka dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di ruang kerja Ketua PN Sei Rampah.
Kunjungan tersebut mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga, S.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., serta personel Satres Narkoba.
Kedatangan rombongan Polres Sergai disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., bersama para hakim dan jajaran PN Sei Rampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan jajaran Polres Sergai. Ia menekankan pentingnya seluruh aparat penegak hukum bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum pidana formil maupun materil, termasuk implementasi aturan terbaru terkait KUHP dan KUHAP.
“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Polres Serdang Bedagai terus terjalin dengan baik. Pengadilan siap membantu dan memberikan ruang konsultasi terkait penerapan aturan hukum yang baru dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PN Sei Rampah akan tetap menjalankan tugas secara profesional, adil, dan sesuai prosedur, termasuk memperhatikan ketentuan estimasi waktu yang telah diatur dalam KUHAP terbaru.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres dan Wakapolres Sergai yang tidak dapat hadir karena tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan.
Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membangun sinergi yang semakin kuat antara Polres Sergai dan PN Sei Rampah.
“Kami siap menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik demi mendukung penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Serdang Bedagai. Polres Sergai juga siap memberikan dukungan pengamanan apabila dibutuhkan dalam pelaksanaan persidangan yang berpotensi menghadirkan massa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim PN Sei Rampah Faiq Irfan Rofii, S.H., mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara PN Sei Rampah dan Polres Sergai selama dua tahun terakhir. Ia juga menyatakan kesiapan pihak pengadilan membantu apabila terdapat kendala pemahaman terkait implementasi KUHAP yang baru.
Panitera PN Sei Rampah Sri Wahyuni, S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Sergai atas dukungan pengamanan yang pernah diberikan saat pelaksanaan eksekusi lahan sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Kerja sama tersebut sangat membantu PN Sei Rampah hingga kami berhasil memperoleh penghargaan di bidang eksekusi. Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depannya,” katanya.
Selain itu, Kasatres Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas Polres Sergai secara bergantian menyampaikan apresiasi kepada Ketua PN Sei Rampah beserta jajaran atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dan bersilaturahmi. Mereka berharap bimbingan serta arahan dari pihak pengadilan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan KUHAP terbaru.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus menjalin kerja sama dalam publikasi berbagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Polri dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”
( M.Siburian)

















































