Wakapolres Bantaeng Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Target dalam Latpra Ops Pekat Lipu 2026

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:17 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Kepolisian Resor Bantaeng Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Lipu 2026 sebagai langkah awal memantapkan kesiapan personel sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (3/7/2026) di ruang vicon Mapolres Bantaeng.

Latpraops dipimpin oleh Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, S.Sos., M.H., serta personel Polres Bantaeng yang terlibat dalam surat perintah operasi pekat lipu 2026.

Dalam arahannya, Wakapolres Bantaeng menegaskan bahwa Lat Pra Operasi merupakan tahapan penting untuk menyamakan persepsi, pola penindakan, serta meningkatkan pemahaman seluruh personel terhadap sasaran, mekanisme, dan strategi pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Andi Ikbal mengingatkan seluruh personel agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai surat perintah operasi sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai ketentuan.

Operasi Pekat Lipu 2026 akan memfokuskan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, kepemilikan senjata tajam maupun busur, prostitusi, serta tindak pidana konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat Lipu 2026 harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Seluruh personel juga harus memperkuat koordinasi dan sinergi agar tujuan operasi dapat tercapai secara optimal,” tegas Wakapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng Akp Gunawang Amin, S.H., M.H., menyampaikan materi teknis mengenai mekanisme penegakan hukum selama operasi. Ia menekankan bahwa seluruh tindakan kepolisian harus berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang-undangan.

Personel juga diberikan pemahaman mengenai penyusunan Target Operasi (TO), prosedur penangkapan, penyidikan serta saat penetapan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti, hingga penyelesaian berkas perkara sampai tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Sementara itu, Kasubbag Binops Bag ops Polres Bantaeng Akp Agfar, AS., menjelaskan bahwa operasi pekat lipu 2026 merupakan operasi Kepolisian kewilayahan yang mengedepankan fungsi Reserse Kriminal dengan dukungan seluruh fungsi operasional secara terpadu. Operasi pekat lipu ini akan berlangsung selama 20 hari, dimulai 6 Juli hingga 25 Juli 2026.

Menurutnya, sasaran operasi meliputi kejahatan jalanan (street crime), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas/Begal), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam atau busur, hingga tindak pidana lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Bantaeng Akp Edwar, S.H., M.M., memaparkan analisis intelijen terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantaeng. Ia menjelaskan bahwa posisi Bantaeng sebagai jalur strategis perlintasan jalur selatan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu faktor akan meningkatnya potensi gangguan keamanan.

“Seluruh personel sudah harus memahami potensi gangguan keamanan, target dan sasaran operasi, serta prosedur penegakan hukumnya. Inteljen akan bekerja secara maksimal untuk mencapai tujuan dan hasil pelaksanaan operasi pekat lipu,” ujarnya.

Di akhir kegiatan latpraops Kasi Was Polres Bantaeng Akp Irwan Efendi, S.Sos., mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme selama pelaksanaan operasi. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan harus sesuai SOP, menghindari penyalahgunaan wewenang maupun tindakan arogan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, setiap kegiatan operasi wajib didokumentasikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas. Fungsi pengawasan juga akan melaksanakan pengawasan dan pengendalian selama operasi berlangsung guna mencegah terjadinya pelanggaran oleh personel.

Melalui Latihan Pra Operasi ini, Polres Bantaeng menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi pekat lipu 2026 dalam rangka menekan angka kriminalitas, memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Butta Toa. (Rehan)

Berita Terkait

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 September 2026 - 18:40 WIB

Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terbaru