STABAT,Teropong Barat.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, ini beragendakan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPemperda) tahun 2026.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.
Dalam nota pengantar keuangan tersebut, Tiorita menjelaskan bahwa amanah yang diterimanya untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati bertujuan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujar Tiorita.
Ia pun mengajak seluruh elemen, baik legislatif, Forkopimda, maupun perangkat daerah, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi guna menjaga stabilitas daerah.
Terkait proses hukum yang tengah berlangsung, Tiorita mengimbau semua pihak agar menjunjung tinggi supremasi hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian saat ini.
*Komitmen Antikorupsi dan Larangan Pungli*
Sebagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan, Tiorita menekankan komitmen Pemkab Langkat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel melalui penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Secara tegas, Tiorita juga memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah agar tidak melayani pihak mana pun yang mencoba mencatut namanya atau keluarganya untuk kepentingan pribadi.
“Saya tegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, jangan diterima dan jangan difasilitasi dalam bentuk apa pun,” ucap Tiorita dengan lugas.
Mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Plt. Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi menyempurnakan pembangunan di Kabupaten Langkat. Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan dijawab oleh pihak eksekutif pada rapat lanjutan, Selasa (7/7/2026).
Menutup sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi atas kolaborasi legislatif dan eksekutif yang terus terjalin demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
Pewarta:Lufti


















































