STABAT,Teropong Barat.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Langkat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin dialog bersama perwakilan masyarakat korban banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, Kepala Pelaksana BPBD H.M. Ansyari, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Robbi Rezeki, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dialog diawali dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat terdampak banjir wilayah Teluk Aru. Warga berharap bantuan segera dicairkan dan meminta pemerintah daerah mengawal proses tersebut hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tiorita menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah melakukan berbagai langkah administratif ke pemerintah pusat.
“Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi,” ujar Tiorita.
Tiorita menambahkan, Pemkab Langkat siap memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan Satgas Pusat serta kementerian terkait. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi langsung mengenai perkembangan proses usulan bantuan.
Usai menerima warga Teluk Aru, Tiorita melanjutkan dialog bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB). Pertemuan tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan bersama, yaitu:
* Pemerintah Kabupaten Langkat akan segera menyampaikan surat resmi kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai tindak lanjut percepatan realisasi bantuan.
* Plt Bupati Langkat berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat korban banjir melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
* Perwakilan FMKBB akan diikutsertakan dalam agenda koordinasi ke pemerintah pusat agar dapat menyampaikan secara langsung kondisi di lapangan.
* Pemerintah Kabupaten Langkat akan menyampaikan perkembangan dan progres tindak lanjut kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Merespons kesepakatan ini, perwakilan warga menyatakan akan menunda rencana aksi penyampaian aspirasi yang semula dijadwalkan pada 9 Juli 2026. Penundaan dilakukan untuk memberikan waktu bagi Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti poin-poin yang telah disepakati.
Tiorita menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian terkait hak-hak mereka. Melalui dialog ini, Pemkab Langkat berharap sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat dapat mempercepat penanganan pascabencana sptecara transparan.
Pewarta: Lufti


















































