Antisipasi Kelangkaan BBM,Plt Bupati Langkat Sidak SPBU Stabat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di SPBU Stabat

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti di SPBU Stabat

 

LANGKAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Perdamaian, Stabat, Rabu (15/7/2026). Langkah ini diambil untuk mencari penyebab sekaligus solusi atas antrean panjang kendaraan yang memicu kemacetan akibat keterlambatan pasokan bahan bakar minyak (BBM).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sidak tersebut, Tiorita berdialog langsung dengan pengelola SPBU guna menghimpun informasi mengenai kendala distribusi yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

 

 

Berdasarkan penjelasan pihak SPBU, kuota BBM harian sebenarnya tidak mengalami pengurangan. Namun, keterlambatan pengiriman dari pihak penyalur menjadi kendala utama yang memicu penumpukan kendaraan di area pengisian.

 

 

Menanggapi hal itu, Tiorita menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat akan segera berkoordinasi dengan PT Pertamina agar proses distribusi ke wilayah Langkat dapat berjalan tepat waktu.

 

 

“Ketersediaan BBM merupakan kebutuhan dasar yang harus dipastikan terpenuhi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan antrean panjang seperti ini tidak kembali terjadi,” ujar Tiorita.

 

 

Selain pasokan, perhatian juga diarahkan pada dampak kemacetan di sekitar area SPBU. Tiorita meminta seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Langkat untuk lebih disiplin dalam mengatur arus keluar-masuk kendaraan.

 

 

“Kemacetan di sekitar SPBU sangat mengganggu aktivitas warga. Saya meminta setiap SPBU menyiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas agar antrean tidak meluas ke badan jalan,” tegasnya.

 

 

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Langkat akan melayangkan surat resmi kepada PT Pertamina. Surat koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat normalisasi distribusi BBM di seluruh SPBU Kabupaten Langkat, sekaligus mengurai kemacetan yang terjadi di jalan lintas.

 

 

 

 

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

Plt Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu,Perkuat Demokrasi di Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik
Perkuat Kamtibmas,Plt Bupati Langkat Tiorita dan Kapolres Langkat Sepakat Bersinergi
Perkuat Sinergitas, Kapolres Langkat Temui ,Plt Bupati dan Kajari
Plt Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut
Tampil Memukau di MTQ Langkat Delegasi SMPN 1 Secanggang Sabet Juara IV
Sambut Siswa Baru MIN 4 Langkat Tanamkan Karakter Islami Lewat MATA MUDA

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:24 WIB

Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:13 WIB

4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:10 WIB

Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Dugaan AJB Bodong 35 Akta Mengemuka, LBH Sada Kata Laporkan PPAT Surya Darma ke Majelis Pengawas dan Desak Penegakan Hukum

Berita Terbaru