Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:28 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU  – Rosbinner Hutagaol, C.BJ., C.EJ., C.in., C.Par., C.ILJ., Kaperwil media online di Pekanbaru, memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (24/8/2026).

Kedatangannya didampingi Penasehat Hukum DPC Akpersi Kota Pekanbaru, Juprian Sianturi, S.H., M.H.

Berdasarkan surat panggilan Nomor B/2812/VIII/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tanggal 13 Agustus 2026, Rosbinner diperiksa sebagai saksi terkait laporan DPP-AMI tertanggal 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik Pasal 433 Ayat (1) Jo Pasal 441 Ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemeriksaan dilakukan oleh IPDA Umar Ahmadi Harahap, S.H., di Mapolda Riau, Jalan Pattimura 13, Pekanbaru.

Hormati Proses Hukum

Juprian menyatakan kliennya kooperatif selama proses klarifikasi. Sejumlah dokumen dan bukti pemberitaan telah diserahkan kepada penyidik.

Rosbinner Hutagaol, C.BJ., C.EJ., C.in., C.Par., C.ILJ. Didampingi Kuasa Hukum Akpersi DPC Kota Pekanbaru-Riau, Jupriadi S.H., M.H.

“Kami menghormati proses hukum. Kami minta asas equality before the law dikedepankan. Setiap warga negara sama di mata hukum,” kata Jupriadi di Mapolda Riau.

Sengketa Pers Ranah Dewan Pers

Menurut Jupriadi, salah satu materi klarifikasi adalah pemberitaan terkait CAKAP di salah satu SMP Negeri di Pekanbaru.

Ia mendorong agar persoalan yang bersinggungan dengan produk jurnalistik diselesaikan melalui UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sengketa pers itu kewenangan Dewan Pers. Jangan sampai ada upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik,” tegasnya.

Konfirmasi Pelapor

Hingga berita ini naik, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari pelapor, saudara Ismail Sarlata.

Polda Riau belum mengeluarkan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Keterangan Redaksi:
Penulis adalah Rosbinner Hutagaol, C.BJ., C.EJ., C.in., C.Par., C.ILJ., Kaperwil media online yang namanya disebut dalam surat panggilan, menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, dan keterbukaan sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

Sumber: Kuasa Hukum DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau.
Jepriadi Sianturi, S.H., M.H.

Penulis: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Deni/Redaksi

 

Berita Terkait

Bobol Rumah Kosong di Pa’jukukang, Pemuda 20 Tahun Diamankan Resmob Bantaeng
H. SAFRIADI OYON MANIK MUNCUL DI BURSA CALON KETUA DPD GOLKAR ACEH SINGKIL
Gelapkan Avanza dan Preteli Persneling Demi Beli Bir, Pria di Bantaeng Diringkus Resmob Polres Bantaeng
Tragedi Berdarah Samping Masjid: Mabuk Ballo, Pria 57 Tahun di Bantaeng Ringkus Tim URC Sat Reskrim Polres Bantaeng Usai Tebas Tetangga
Polisi Selidiki Motif Duel Parang Akibat Perselisihan Ayam Hilang di Bantaeng
Curi 300 Kg Tembaga untuk Sabu dan Judi Online, Pemulung Residivis di Bantaeng Diringkus Polisi!
Sembunyikan 16 Gram Sabu di Perumahan Nelayan, Pria Asal Bulukumba Diringkus Polres Bantaeng
Mengaku Dapat “Rezeki” Nomplok, Pria di Bantaeng Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng, Simpan Tas Temuan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Selembar Sertipikat, Menjaga Amanah Tanah Wakaf untuk Generasi Mendatang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, ATR/BPN Dukung Sertipikasi Gratis bagi MBR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ESDM atas Kontribusi dalam Pengembangan Geotermal Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Rekan Seprofesi GJALi Dirawat di Rumah Sakit Gresik, Mohon Doa untuk Kesembuhan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Warga RT 011 RW 07 Banyu Urip Lor Peringati Maulid Nabi dengan Semangat Kebersamaan dan Ukhuwah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:51 WIB

PERAMPASAN TANAH KALIPURO MILIK RAKYAT KECIL DITIPU OLEH PT MMP !! 5 Kali Mediasi Buntu, AMBB Kepung Bosowa Tuntut Keadilan Pak Rahmat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Proyek P3-TGAI Desa Wedoro Grobogan Disorot: Pekerjaan Retak Dan Keropos, Dugaan Paket Dibeli Warga Lain Desa  

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Lumajang Gelar Kopdar dan Silaturahmi, Perkuat Kekompakan Pengurus dan Anggota

Berita Terbaru