*BATU BARA* – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Penutupan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Berdampak Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) yang diselenggarakan di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (3/9/2026).
Turut hadir Wakil Rektor Bidang Non Akademik Universitas Asahan (UNA). Dr. Hadi Suriono, S.E., M.M., Dekan Fakultas Hukum Assoc. Prof. Dr. Bahmid, SH., M.Kn
dan Para Dosen Pembimbing.
Kegiatan KKNT Berdampak ini mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Edukasi Hukum melalui Pembangunan Desa Sadar Hukum.”
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara menyampaikan rasa senang dan apresiasi atas kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan yang telah melaksanakan program KKNT Berdampak di Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, kehadiran para mahasiswa memberikan dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.
“Kegiatan ini sangat baik sekali, karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Batu Bara, khususnya para pemuda-pemudi,” pungkasnya.
Selama melaksanakan KKNT Berdampak, para mahasiswa turut melakukan berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya sosialisasi kepada pemuda-pemudi mengenai penggunaan gadget secara bijak.
Mahasiswa mengajak generasi muda agar tidak terlalu terlena dalam menggunakan gadget sehingga menjadi “kaum rebahan”, melainkan dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang produktif, positif dan bermanfaat.
Selain itu, para mahasiswa juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Edukasi tersebut dinilai penting sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Bupati Baharuddin juga menekankan bahwa latar belakang mahasiswa dari Fakultas Hukum sangat relevan dengan upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Karena ini Fakultas Hukum, maka berkaitan dengan aspek-aspek mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Semua memakai aturan,” tegas Bupati Batu Bara.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan Prof. Dr. Bahmid, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Bupati Batu Bara, yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan kegiatan KKNT Berdampak.
Dirinya menjelaskan, para mahasiswa telah melaksanakan kegiatan KKN selama kurang lebih satu bulan di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Tanjung Tiram, Desa Kuala Gunung, Desa Mesjid Lama, Desa Dahari Selebar, Desa Guntung dan Desa Pahang.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Bapak Bupati, yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan KKN mahasiswa kami,” ungkapnya.
Ia berharap pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama berada di tengah masyarakat dapat menjadi bekal berharga dalam mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan.
Penutupan KKNT Berdampak Fakultas Hukum UNA ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum serta membangun generasi muda yang cerdas, produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


















































