SUBULUSSALAM, teropongbarat.com — Wali Kota Subulussalam Rasyid Bancin (HRB) melantik Bengis Manik sebagai Camat Penanggalan yang baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Aceh, Selasa (27/10/2026).
Bengis Manik sebelumnya bertugas di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam. Ia kini dipercaya memimpin Kecamatan Penanggalan menggantikan Cari Dengan Bancin.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam. Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik Camat Sultan Daulat serta sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Rano Sartono Saran. Sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Namun, pesan Wali Kota Rasyid Bancin dalam pelantikan itu menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan para pejabat yang baru menerima amanah agar tidak menjadikan birokrasi sekadar rutinitas administratif.
Menurut HRB, ukuran keberhasilan seorang aparatur bukan hanya seberapa tertib administrasi yang dikerjakan, tetapi sejauh mana keberadaan pemerintah mampu memberikan solusi dan menghadirkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
«“Birokrasi tidak hanya sibuk dengan rutinitas administratif, melainkan harus mampu menghadirkan solusi, menyelesaikan persoalan, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah menghasilkan perubahan yang nyata,” tegas Rasyid.»
Pesan itu secara khusus diarahkan kepada para camat sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat kecamatan. HRB meminta camat tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat.
Para camat juga diminta membangun komunikasi yang kuat dengan para kepala kampong, tokoh masyarakat, serta warga. Menurutnya, persoalan di tengah masyarakat harus segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Jangan hanya menunggu laporan. Turun ke lapangan, lihat persoalan masyarakat, dan bangun komunikasi dengan kepala kampong,” pesan HRB kepada para camat.
Ia menegaskan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja.
Karena itu, Rasyid meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga integritas, profesionalitas, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Ia berharap rotasi dan pengisian jabatan tersebut tidak berhenti pada pergantian nama dan posisi, tetapi benar-benar menjadi momentum memperkuat kinerja pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah. Gunakan kewenangan untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah,” demikian pesan HRB.
Dengan amanah baru tersebut, Bengis Manik kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan pesan Wali Kota itu dalam kerja nyata di Kecamatan Penanggalan—bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi hadir langsung di tengah persoalan masyarakat.
(Anton Tin)


















































