89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | TEROPONGBARAT.COM — Upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Subulussalam. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, sebanyak 89 sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Bawan, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Penyerahan sertipikat berlangsung pada Kamis (15/10/2026) dan dipimpin langsung Ketua Adjudikasi PTSL, Ardhorestu, S.H., didampingi Waka Fisik Syah Amri Nasution, S.Tr., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Muammar Irzan, S.Tr., serta Kepala Desa Bawan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Adjudikasi PTSL, Ardhorestu, menyampaikan bahwa sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.

Dengan telah diterbitkannya sertipikat, masyarakat diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menguasai, mengelola, memanfaatkan maupun mengembangkan tanah yang dimilikinya.

“Sertipikat tanah memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya serta dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,” ujar Ardhorestu.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi bidang-bidang tanah masyarakat secara sistematis, sehingga status kepemilikan tanah dapat tercatat secara resmi dalam administrasi pertanahan.

Penyerahan 89 sertipikat di Desa Bawan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para penerima, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Bagi masyarakat, sertipikat tersebut menjadi bukti legalitas yang memberikan rasa aman dalam menguasai dan memanfaatkan tanah, sekaligus menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan batas maupun kepemilikan tanah di masa mendatang.

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam pun terus mendorong masyarakat untuk memastikan tanah yang dimiliki memiliki status administrasi dan legalitas yang jelas, sebagai bagian dari upaya menciptakan tertib pertanahan serta memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

(Antoni Tinendung)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia
BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?
Di Atas Gambut, di Bawah Tekanan: Jejak SHM dan Dugaan Perampasan Ruang Hidup Warga Belukur

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru