90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, TEROPONG BARAT.COM — Upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam. Sebanyak 90 sertipikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 diserahkan kepada masyarakat Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Kamis (14/10/2026).

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Desa Pegayo tersebut disambut masyarakat penerima sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah.

Bagi masyarakat, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi. Sertipikat menjadi bukti hak yang memberikan kepastian mengenai status kepemilikan tanah sekaligus dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 90 sertipikat yang diserahkan melalui program PTSL tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pemegang hak sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam administrasi pertanahan.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat pendaftaran bidang-bidang tanah masyarakat secara sistematis. Melalui program ini, bidang tanah diharapkan semakin terdata, terpetakan dan memiliki kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam terus mendorong agar pelaksanaan PTSL tidak berhenti pada proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Penyerahan sertipikat kepada warga menjadi tahapan penting karena menandai bahwa hasil proses administrasi pertanahan telah sampai kepada pemegang hak.

Masyarakat penerima pun diingatkan untuk menjaga dan menyimpan sertipikat dengan baik. Dokumen tersebut memiliki nilai penting sebagai bukti hak atas tanah dan perlu dijaga agar tidak hilang, rusak, maupun disalahgunakan.

Dengan penyerahan 90 sertipikat tersebut, Desa Pegayo menjadi salah satu wilayah yang merasakan langsung manfaat program PTSL Tahun 2026, sekaligus memperkuat langkah menuju tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan di Kota Subulussalam.

(@nton Tin | MBN)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia
BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?
Di Atas Gambut, di Bawah Tekanan: Jejak SHM dan Dugaan Perampasan Ruang Hidup Warga Belukur

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru