Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | TEROPONGBARAT.COM — Kantor Pertanahan Kota Subulussalam kembali menyerahkan sertipikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Kamis (14/10/2026).

Sebanyak 90 sertipikat diserahkan kepada masyarakat penerima dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pegayo. Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Bagi warga penerima, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi. Dokumen tersebut menjadi bukti legalitas hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi masyarakat sebagai pemegang hak atas bidang tanah yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program PTSL sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran dan sertipikasi tanah secara sistematis di seluruh Indonesia. Melalui program tersebut, bidang-bidang tanah masyarakat didorong untuk dapat terdata, terpetakan, dan memiliki status hukum yang lebih jelas.

Penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat juga menjadi bagian dari rangkaian penting dalam pelaksanaan PTSL. Dengan diterimanya sertipikat, hasil proses pendaftaran tanah diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam terus mendorong agar program PTSL dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada pemegang hak, tetapi juga dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Masyarakat penerima sertipikat di Desa Pegayo diharapkan dapat menyimpan dan menjaga dokumen tersebut dengan baik serta memanfaatkannya secara bijak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan diserahkannya 90 sertipikat tersebut, program PTSL Tahun 2026 di Desa Pegayo diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

(Anton Tin-MBN)

Berita Terkait

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia
BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?
Di Atas Gambut, di Bawah Tekanan: Jejak SHM dan Dugaan Perampasan Ruang Hidup Warga Belukur

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru