Jelang Penertiban Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantaeng Gelar Rakor Bersama OPD Dan Parpol

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 18:00 WIB

40352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Minggu (5/10/2023) menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dalam rangka menghadapi kampanye pemilu 2024. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih purwanti dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nasir awing, S. Sos, Kasi Pembinaan dan Pengawasan STPOL PP & DAMKAR, Hasriani Hadrawi, dan Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad makmur, S. Pd, serta Pimpinan/Pengurus partai politik peserta pemilu se Kab. Bantaeng.\~

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih purwanti dalam Rakor tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi bersama para stakeholder, penyelenggara pemilu dan partai politik di Kabupaten Bantaeng dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan tahapan kampanye pemilu 2024.

“Rakor ini kami laksanakan guna untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita bersama terkait aturan kampanye pemilu 2024, dalam hal ini berkaitan dengan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) maupun alat peraga kampanye (APK), larangan dalam kampanye, dan lain-lain, hingga persoalan penertiban terhadap alat peraga yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang kemudian diubah melalui Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu,” kata Ningsih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran maupun sengketa dalam tahapan kampanye, pihaknya telah menyampaikan sejumlah imbauan kepada partai politik agar bersama-sama memahami dan menaati aturan dalam kampanye. Termasuk upaya-upaya dalam membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang tertib, aman dan damai.

“Melalui Rakor ini diharapkan agar tidak ada kesalahpahaman bagi Bawaslu maupun partai politik dalam melakukan pengawasan terkhusus saat penertiban APK nanti,” imbuhnya seraya berharap kepada pemangku kepentingan pemilu di daerah, seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup agar dapat bersama-sama Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kepada stakeholder lainnya agar turut mendukung, menjaga sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu, khususnya mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bantaeng, Nasir awing mengatakan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup sangat apresiatif kepada Bawaslu dan semua pihak dalam rangka menyukseskan pemilu 2024.

“Untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu, maka kami dari Dinas Lingkungan Hidup siap untuk selalu bersinergi dengan Bawaslu, terkhusus saat penertiban APK nanti. Ini tidak terlepas dari kondisi aman dan damai yang sejauh ini terbentuk dan sudah semestinya selalu dijaga dan dirawat dalam rangka mewujudkan Pemilu yang damai, Luber dan Jurdil”, pungkas Nasir awing.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kab. Bantaeng Ahmad makmur menyampaikan, “dalam tahapan kampanye pemilu mendatang, tidak dinafikan akan ditemukan adanya persoalan. Guna menetralisir kecurangan tahapan kampanye, perlu dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Semua pihak, terutama parpol diharapkan bisa memahami regulasi pemilu dan menghindari terjadinya pelanggaran pemilu.”

“Oleh karena itu, mari kita ciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Bantaeng,” tutup Ahmad.

Dalam Rapat koordinasi tersebut, sejumlah keputusan bersama juga disepakati, antara lain terkait penertiban terhadap alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan para partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bantaeng juga bersepakat untuk melakukan penertiban sendiri terhadap APK yang diketahui tidak sesuai dengan aturan dan harus dibersihkan sebelum kampanye pemilu resmi mulai dilakukan pada 28 November 2023, yakni 25 hari pasca Daftar Calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bantaeng ditetapkan pada 3 November 2023 kemarin.

Sebagaimana diketahui bahwa hasil kesepakatan bersama dalam Rakor tersebut juga menghasilkan kesepakatan yaitu Parpol dan peserta pemilu diminta untuk menertibkan APK yang terpasang dalam waktu 2×24 jam terhitung mulai hari ini 5 November 2023 dan apabila dalam waktu yang sudah disepakati tidak ditertibkan, maka Bawaslu bantaeng bersama POL PP akan menertibkan semua APK yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai. (Opick)

Berita Terkait

Sidokkes Polres Bantaeng Cek Kesehatan Relawan Pekerja MBG SPPG Polri
Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110
Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:21 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Turunkan Alat Berat di Progres Buka Jalan 2,5Km

Sabtu, 25 April 2026 - 18:44 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Haru Warga Gunung Cut, Rumah Reyot Kini Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Satgas TMMD Tanamkan Semangat NKRI kepada Pramuka di Tangan-Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:37 WIB

Perlahan Tapi Pasti, TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Garap Rehab 5 Unit RTLH

Sabtu, 25 April 2026 - 15:31 WIB

Keuchik Gunung Cut Optimis TMMD 128 Buka Jalan Petani Lebih Mudah

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun MCK di Musala Al-Mukarramah Gunung Cut

Berita Terbaru