AKBP Hyrowo Turun Langsung Kawal Pemusnahan Ganja di Hutan Lindung TNGL Blangkejeren

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:05 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Agustus 2025  | Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor berhasil memusnahkan empat titik ladang ganja dengan total luas 25 hektar di kawasan Pegunungan Pantan Dedep, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dan diikuti sejumlah pejabat terkait seperti Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Budi Darma, S.H., Danki 4 Yon B Sat Brimobda, serta jajaran Kasat dan personel Polres Gayo Lues, personel Brimob, 4 personel TNGL, dan masyarakat setempat.

Berawal dari Informasi Masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gayo Lues segera memerintahkan Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah empat hari melakukan pengamatan, personel menemukan empat titik ladang ganja dengan luas total mencapai 25 hektar dan estimasi berat mencapai 37,5 ton tanaman ganja.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Direktur Resnarkoba Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja.

Pemusnahan Dilakukan Bertahap oleh Tim Gabungan yang berjumlah puluhan personel bergerak menuju lokasi pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan berat, tim tiba di lokasi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 15.00 WIB dan segera memusnahkan tanaman ganja pada titik pertama. Namun karena hari mulai gelap, pemusnahan tiga titik lainnya dilanjutkan keesokan harinya.

Pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, pemusnahan dilanjutkan dan selesai pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi ladang ganja yang dimusnahkan memiliki rincian sebagai berikut: Lokasi 1: ± 4 Hektar, Lokasi 2: ± 7 Hektar, Lokasi 3: ± 8 Hektar, Lokasi 4: ± 6 Hektar dengan Total luas lahan: ± 25 Hektar
Estimasi berat ganja: ± 37,5 Ton

Penemuan 2 Karung Ganja Kering di Perjalanan Pulang Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan mulai bergerak kembali ke Mako Polres Gayo Lues. Namun, enam personel dari Polres Gayo Lues terpaksa tinggal di lokasi karena salah satu anggota mengalami sakit.

Sementara itu, 47 personel lainnya melanjutkan perjalanan pulang melalui jalur sungai yang melewati Sungai Pantan Dedep dan Sungai Agusen sambil melakukan penyisiran. Di tengah perjalanan, tim menemukan 2 (dua) karung berisi ganja kering dengan berat sekitar 80 kilogram, yang diduga kuat akan didistribusikan oleh pelaku.

Seluruh personel akhirnya tiba kembali di Mako Polres Gayo Lues pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Namun, terdapat dua personel yang mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang saat perjalanan pulang. Kedua anggota tersebut kini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tanoh Gayo, Kabupaten Gayo Lues.

Komitmen Berantas Narkotika Kegiatan merupakan menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan produksi narkotika di wilayah Aceh, khususnya Gayo Lues yang dikenal rawan menjadi lokasi penanaman ganja.

“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras semua pihak, mulai dari masyarakat hingga personel di lapangan. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Andy Sumarta, Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti daerah pegunungan.

“Kami tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tapi juga memutus mata rantai peredarannya. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan memberantas jaringan produksi ganja hingga ke akarnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru