Aksi ‘Orang Dalam’ Terbongkar, Dua Karyawan Curi Bahan Baku Pabrik di Tangerang

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 08:58 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG // Teropongbarat.com Kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan “orang dalam” kembali terungkap. Kali ini, dua pria yang merupakan karyawan di sebuah perusahaan di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi usai mencuri bahan baku pabrik senilai puluhan juta rupiah.

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial FA dan MA diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pakuhaji setelah terbukti melakukan pencurian biji plastik (resin) di lingkungan tempat mereka bekerja, yakni PT Golden Flexible Packaging.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan bahan baku produksi.

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa pelaku merupakan karyawan perusahaan itu sendiri,” ujar Jauhari.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.48 WIB. Dalam aksinya, kedua pelaku memanfaatkan situasi di dalam pabrik untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

 

Modus yang digunakan terbilang sederhana namun terencana. Pelaku mengambil dua karung berisi biji plastik jenis resin dari dalam area pabrik, lalu memasukkannya ke dalam drum. Barang tersebut kemudian dibawa keluar menggunakan troli hingga ke luar area pabrik.

 

“Barang hasil curian disembunyikan di lahan kosong tidak jauh dari lokasi pabrik. Ini menunjukkan adanya perencanaan dan pemanfaatan akses sebagai karyawan,” jelasnya.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp26,4 juta. Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tak lama setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung biji plastik resin, rekaman CCTV, dokumen invoice, serta satu buah tong plastik yang digunakan dalam aksi pencurian.

 

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan.

 

“Kami tidak mentolerir kejahatan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan oleh orang dalam. Kami juga mengimbau perusahaan untuk meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pakuhaji dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

 Yuli

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat
Syah Afandin Apresiasi Penyaluran ZIS BAZNAS Langkat Rp224 Juta,Siapkan Zakat Pribadi Rp50 Juta
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Masyarakat Desa Srikayu Meminta APH Usut Tuntas Dugaan Pengelapan Lahan Eks Transmigrasi 

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:32 WIB

Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru